Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Juli 2023 | 13.56 WIB

Bareskrim Polri Temukan Unsur Pidana, Kasus Penistaan Agama Pondok Pesantren Al Zaytun Naik ke Penyidikan

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang penuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. - Image

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang penuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

JawaPos.com–Bareskrim Polri memutuskan menaikkan status perkara dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Keputusan itu diambil usai pemeriksaan kepada Panji Gumilang selaku pimpinan pondok pesantren tersebut.

”Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. 

Penyidik selanjutnya akan melaksanakan upaya-upaya penyidikan. Dalam perkara itu, penyidik telah memeriksa 4 orang saksi dan 5 saksi ahli. Kemudian pemeriksaan terhadap terlapor Panji Gumilang

”Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti,” jelas Djuhandhani. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri tidak melakukan penahanan kepada pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Sebab, saat ini kasus dugaan penistaan agama itu masih dalam tahap penyelidikan. 

”Baru lidik polisi belum punya kewenangan upaya paksa,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7).

Usai pemeriksaan, Panji akan dipulangkan. Selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan kasus tersebut bisa dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak.

Panji telah selesai diperiksa sebagai saksi setelah sekitar 8 jam berlalu. ”Baru selesai,” kata Djuhandhani.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore