JawaPos.com – Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melonggarkan secara bertahap PPKM Darurat. Jokowi dianggap tidak menjelaskan secara rinci pertimbangan yang dipakai untuk membuat kebijakan tersebut.
“Masa Presiden memutuskan tidak menggunakan kriteria yang dipakai, misalnya ada level 3, level 2, level 4 yang kemarin dipakai untuk pengetatan. Harus pakai kriteria. Kalau nggak pakai kriteria namanya akhirnya keputusan subjektif,” kata Pandu saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (20/7).
Pandu menjelaskan, dalam mengambil keputusan yang berkaitan debgan pandemi Covid-19 ini seharusnya memakai kriteria yang baku. Seperti halnya saat PSBB berlangsung.
Kriteria pengetatan atau pelonggaran aktivutas masyarakat mengacu pada tren kenaikan testing, tren penurunan kasus yang konsisten, tren pengurangan orang yang dirawat di rumah sakit, hingga tren penurunan kematian.
“Dan pelonggarannya juga harus dipikirkan bentuknya seperti apa. Ada tahapan pertama, kedua, ketiga, itu dulu waktu PSBB sudah ada kriterianya, tapi kan yang sudah bagus dulu nggak dipakai lagi,” imbuh Pandu.
Akademisi itu justru memiliki kekhawatiran angka kasus Covid-19 bisa kembali melonjak apabila tidak ada kriteria yang baik dalam menentukan kebijakan. “Ikuti semua kriteria yang sudah ditetapkan. Mereka (pemerintah) itu nggak konsisten. Pemerintah itu harus konsisten. Kalau sudah punya kriteria dipakai,” pungkas Pandu.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, mulai 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat) secara bertahap. Tapi, hal ini dilakukan jika kasus Covid-19 dikatakan mulai mengalami penurunan.
“Jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujarnya secara virtual, Selasa (20/7).
Jokowi mengakui, penerapan PPKM darurat yang dimulai 3 juli 2021 yang lalu merupakan kebijakan yang tidak bisa dihindari. Kebijakan yang harus diambil pemerintah meskipun terasa sangat berat. Langkah tersebut dilakukan untuk menurunkan penularan covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.
Jokowi menyebut, keberhasilan PPKM Darurat terlihat dari data dimana penambahan kasus dan kepenuhan tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan.