Menurutnya, dalam pembenahan di tubuh perusahaan pelat merah, terdapat beberapa hal yang diperlukan, agar payung hukumnya jelas untuk menyelesaikan persoalan korupsi. “Jangan sampai maksud baik, suatu hari kita dituntut balik,” imbuhnya.
Erick berharap, laporannya untuk kasus Garuda juga dapar memperbaiki sistem bisnis perseroan pada masa mendatang. Sebab, dalam pembelian pesawat bukanlah seperti mainan yang mudah dibuang.
“Kompleksitas industri penerbangan di Indonesia sangat penting, itulah mengapa kami melaporkan, tentu ada strategi-strategi yang harus dijalani prosesnya,” jelasnya. (*)