Kemenko PMK: Kampanye Nikah Dini Aisha Wedding Sangat Tidak Mendidik

16 Februari 2021, 11:04:22 WIB

JawaPos.com – Polemik ajakan menikah dini yang dilakukan wedding organizer (WO) Aisha Wedding mendapat kecaman. Pasalnya, mereka mengajak anak yang sudah berumur 12 tahun untuk menikah.

Mengenai hal itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Femmy Eka Kartika menegaskan bahwa promosi WO Aisha Weddings sangat membuat tidak nyaman. Dia juga menilai ajakan tersebut tidak mendidik, serta tidak pantas dilakukan karena melukai hati anak Indonesia yang sedang semangat mengejar cita-citanya menuju Generasi Emas 2045.

“Adanya ajakan untuk menikah siri dan mau dipoligami juga sangat melukai perempuan. Hal ini sangat memprihatinkan,” jelas dia dalam keterangannya, Selasa (16/2).

Menurutnya, keyakinan Aisha Wedding mengenai perempuan harus mencari pasangan sejak usia 12 tahun merupakan keyakinan yang didasari pemahaman sempit dengan mengatas namakan ajaran agama. Padahal, menikah di usia yang sangat muda bertentangan dengan tujuan syariat nikah itu sendiri, yaitu harus membawa kemaslahatan dan kebaikan bagi keluarga dan anak.

“Kami mendesak pihak Kepolisian untuk mengusut siapa dibalik Aisha Wedding dan menindak oknum tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tambah Femmy.

Baca juga: Kampanyekan Nikah Dini Mulai 12 Tahun, Aisha Wedding Dipolisikan

Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI saat ini masih menelusuri pemilik portal Aisha Wedding yang dianggap mempromosikan perkawinan anak. “Cyber crime Polri masih menelusuri. Kontak yang tercantum diduga fiktif. Perlu waktu dan proses untuk menelusuri pemilik akun tersebut,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI Komisaris Polisi Ema Rahmawati, Senin (15/2).

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Saifan Zaking

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads