JawaPos.com – Kurang sepekan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berakhir pada 20 Juli 2021, belum ada tanda-tanda kasus Covid-19 melandai.
Alih-alih menurun, angka konfirmasi positif justru kembali pecah rekor tertinggi kemarin (13/7), yakni 47.899 kasus baru!
Pemerintah pun bersiap dengan perpanjangan PPKM darurat hingga Agustus. Sumber Jawa Pos di Kementerian BUMN menyatakan bahwa pemerintah telah menghitung. Berkaca dari India, kasus baru berhasil diturunkan dalam waktu 34 hari.
Nah, pemerintah bakal memantau waktu krusial pertumbuhan kasus pada 13 hingga 15 Juli. Jika dalam tiga hari tersebut kasus belum berhasil diturunkan, PPKM darurat akan diperpanjang sampai 10 Agustus. Dengan asumsi bahwa PPKM darurat baru bisa benar-benar diterapkan efektif pada 6 Juli, bukan 3 Juli seperti yang direncanakan.
Menilik perkembangan kasus harian yang terus mencatatkan angka tertinggi, penurunan kasus secara signifikan dalam tiga hari itu nyaris mustahil tercapai. Sebaliknya, pecah rekor angka positif kemarin makin mendekatkan pada skenario terburuk yang diantisipasi pemerintah, yakni pertumbuhan 50 ribu kasus per hari.
Pemerintah memang belum secara terbuka mengungkapkan perpanjangan PPKM darurat. Bahkan, menurut Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi, sejauh ini belum ada rencana tersebut. ”Namun, kami akan cermati perkembangan penurunan laju persebaran kasus,” jelasnya kemarin.