Eks Dirut Pelindo II RJ Lino Hadapi Sidang Tuntutan Jaksa KPK

11 November 2021, 09:40:38 WIB

JawaPos.com – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Jost Lino akan menjalani sidang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). RJ Lino merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) pada PT Pelindo II tahun 2011.

Perbuatannya diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar USD 1,99 juta. Sidang tuntutan terhadap RJ Lino akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Hari ini (11/11/2021) sesuai penetapan majelis hakim, agenda sidang dengan terdakwa RJ Lino adalah pembacaan surat tuntutan oleh tim Jaksa KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (11/11).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, Jaksa KPK telah menyiapkan surat tuntutan untuk terdakwa RJ Lino. Sidang rencananya akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB.

“Informasi yang kami terima, saat ini tim jaksa telah siap dengan surat tuntutannya,” ucap Ali.

Surat tuntutan, lanjut Ali, disusun berdasarkan seluruh fakta-fakta hasil persidangan, baik keterangan saksi-saksi ahli maupun alat bukti lain yang dihadirkan tim jaksa KPK, maupun pihak terdakwa.

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Muhammad Ridwan

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads