JawaPos.com – Kontroversi tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai banyak kritik. Hal ini mendapatkan perhatian bagi anggota dewan.
Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf mengeluhkan adanya pertanyaan bagi pegawai KPK perempuan mengenai melepas jilbab terhadap TWK tersebut. Sebab masyarakat dalam menjalankan aturan agamanya diatur oleh konstitusi.
Hal ini juga merujuk Pasal 29 ayat 2 UUD 1945, dimana negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
“Bagaimana mungkin ada lembaga negara mengkhianati amanat dari negara itu sendiri? Ironis. Kegagalan asesor dalam menerjemahkan konsep wawasan kebangsaan justru berdampak pada pelanggaran HAM yang dijamin oleh konstitusi,” ujar Bukhori kepada wartawan, Selasa (11/5).
“Sehingga, bisa dikatakan, pelaksanaan asesmen ini cacat secara etika moral maupun konstitusi karena menyalahgunakan gagasan nasionalisme untuk mengintimidasi praktik keagamaan seseorang,” tambahnya.
Ketua DPP PKS ini juga mengeluhkan sejumlah pertanyaan TWK juga dinilai janggal karena tidak relevan dengan nilai kebangsaan dan cenderung tendensius.