JawaPos.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyambut baik kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mencabut aturan prokes Covid-19. Berdasarkan informasi, Pemerintah Arab Saudi mengakhiri kebijakan pembatasan selama pandemi Covid-19 menyusul tingginya angka vaksinasi nasional dan kekebalan kelompok (herd immunity) yang sudah terbentuk.
Dengan dicabutnya aturan prokes, aturan jaga jarak tidak lagi berlaku untuk kegiatan ibadah di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi. Selain itu, pendatang dari luar negeri juga tidak diwajibkan menyertakan hasil negatif tes PCR atau hasil tes rapid antigen serta tidak perlu melakukan karantina setibanya di Arab Saudi.
“Saya menyambut baik keputusan Pemerintah Arab Saudi mencabut aturan pembatasan tersebut. Ini merupakan kabar yang menggembirakan dan patut disyukuri bagi umat muslim di seluruh dunia, karena memberikan sinyal positif terhadap pelaksanaan umrah dan haji pada tahun ini yang diharapkan dapat kembali seperti sediakala,” kata Bukhori di Jakarta, Senin (7/3).
Anggota DPR dari Fraksi PKS ini menambahkan, aturan pelonggaran prokes oleh Pemerintah Arab Saudi menandakan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 1443H akan melibatkan jemaah haji seluruh dunia. Hal ini berbeda dengan pelaksanaan haji pada dua tahun terakhir, dimana Pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah jemaah haji dengan hanya mengizinkan warga lokal dan warga negara asing yang telah menetap di Arab Saudi untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Keputusan itu diambil sebagai upaya pengendalian pandemi di negara penghasil minyak terbesar di Timur Tengah itu.
“Kendati begitu, dibandingkan pada pelaksanaan haji tahun 1441H, jumlah kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi pada pelaksanaan haji 1442H justru mengalami peningkatan dari 1000 orang menjadi 60 ribu orang meskipun pandemi masih melanda dan kuota haji hanya diperuntukan bagi orang yang bermukim di sana,” ungkap Bukhori.