Menag Minta Doa Semua Agama Dibacakan, Bukhori: Ada yang Salah?

6 April 2021, 14:41:35 WIB

JawaPos.com – Anggota Komisi Agama DPR RI Bukhori Yusuf angkat bicara terkait keinginan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menghendaki setiap agenda kementeriannya tidak hanya dimulai dengan pembacaan doa secara Islam. Namun, juga doa dalam agama lain untuk memperoleh kesempatan yang sama.

Ia pun mempertanyakan logika yang dipakai oleh Menag tersebut. “Apa yang salah jika dalam komunitas keagamaan yang majemuk, kemudian pemeluk agama mayoritas yang memimpin doa?,” ungkap Bukhori, Selasa (6/4).

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, ritual doa adalah praktik peribadatan yang terkait dengan keyakinan dan sudah memiliki aturannya masing-masing. Menurutnya, apabila praktik ritual tersebut dicampuradukan dengan keyakinan lain, atas dasar logika toleransi yang keliru, maka akan menyalahi ajaran yang telah termaktub dalam masing-masing agama.

“Kita perlu kembali mendudukan makna toleransi secara utuh dan lurus sebagaimana diajarkan Alquran dan Sunnah. Islam adalah agama yang toleran, sementara toleransi dalam Islam berlaku dalam hal muamalah (relasi sosial), bukan dalam hal akidah maupun ibadah. Maka, tidak boleh seorang muslim mengikuti tata ibadah agama lain,” tegasnya.

Ia meminta kepada Menag untuk mendiskusikan usulan itu lebih dulu bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini di maksudkan untuk mengantisipasi munculnya sentimen miring masyarakat terhadap Kemenag.

Pasalnya, persoalan agama adalah perkara sensitif bagi sebagian kalangan umat beragama. “Sebaiknya Menteri Agama meminta pendapat MUI. Atau lebih arif bila persoalan ini dikembalikan saja sesuai fatwa MUI,” usulnya.

Untuk diketahui, pada Musyawarah Nasional MUI ke-VII tahun 2005, MUI menetapkan fatwa tentang doa bersama yang tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 3/MUNAS VII/MUI/7/2005 tentang Doa Bersama. Keputusan fatwa itu ditandatangani oleh KH Ma’ruf Amin.

Dalam fatwa tersebut disebutkan, doa bersama dalam bentuk ‘Setiap pemuka agama berdoa secara bergiliran’ maka orang Islam haram mengikuti dan mengamini doa yang dipimpin non-muslim.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Saifan Zaking

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads