Warga Tetap Salat di Masjid Ketika PPKM Darurat Akan Dipantau

2 Juli 2021, 17:15:51 WIB

JawaPos.com – Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, masyarakat sementara waktu tidak diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah di rumah ibadah, seperti masjid atau musala. Sebab, berpotensi menimbulkan kerumunan.

Namun, terkadang ada saja penduduk yang bandel dan tetap melaksanakannya. Untuk itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa untuk mengurangi potensi itu, pihaknya akan secara intensif melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Terkait dengan sosialisasi kepada masjid-masjid, tentu aparat di Kemenag akan menyampaikan ini, saya sudah mengeluarkan instruksi internal kepada seluruh jajaran termasuk penyuluh agama yang basisnya desa, saya kira mereka akan sampai ke masjid di perkampungan,” ujar dia dalam telekonferensi pers, Jumat (2/7).

Untuk penegakan aturan, pihak Polri juga akan membantu dalam pemantauannya. Hal ini dilakukan agar tidak ada penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

“Seketat apapun jika tidak melibatkan partisipasi masyarakat maka akan percuma. Sebagaimana disampaikan pak presiden, ikhtiar pemerintah ini semata-mata melindungi, menjaga keselamatan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto menambahkan, pihaknya juga membuat Satgas untuk memantau PPKM Mikro, tingkat desa, kelurahan dan kecamatan. Kemudian, juga akan diperkuat dengan pengoperasian Bhabinkamtibmas dan Polsek setempat.

“Salah satu tugasnya itu adalah menegakkan aturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM Darurat. Jadi nanti dengan cara patroli, rekan-rekan kita itu akan menggandeng stakeholder terkait, akan mendatangi masjid di tingkat kecamatan di pinggiran, paling tidak sudah memberikan himbauan sekaligus pemahaman, akan ada SE dan nanti kita memberikan edukasi,” kata dia.

Sedangkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni menuturkan, perlu adanya pelaksanaan aturan yang ketat agar PPKM Darurat tidak dianggap gagal oleh masyarakat.

“Untuk itu bagi daerah PPKM itu harus diturunkan aparatur yang menegakkan itu, ini juga tanpa diskriminatif antara pasar dan masjid, jangan jomplang, kalau jomplang itu bisa jadi masalah. Jadi selanjutnya kami akan melakukan intensif dari para masjid,” tutup dia.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Saifan Zaking

Saksikan video menarik berikut ini:

Alur Cerita Berita

Lihat Semua

Close Ads