Azwar Anas: Tidak Ada ASN Seumur Hidup

2 Februari 2023, 13:56:20 WIB

Tegaskan Ada Sanksi Pemberhentian, Didorong untuk Berinovasi

JawaPos.com – Aparatur sipil negara (ASN) diminta tidak terlena dengan statusnya. Sebab, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, ASN bukan jabatan seumur hidup.

”Jadi, tidak ada lagi istilah bahwa ASN itu adalah pegawai seumur hidup yang tidak bisa dipecat atau diberhentikan,” ujarnya dalam acara pengambilan sumpah jabatan PNS Kementerian PAN-RB TA 2021 serta pelantikan pejabat fungsional baru di lingkungan Kementerian PAN-RB di Jakarta kemarin (1/2).

Anas mengingatkan, ASN memiliki rambu-rambu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Bagi yang tidak menunjukkan kinerja baik sesuai yang sudah ditargetkan dan diekspektasikan, ASN bisa dikenai sanksi sesuai aturan yang ada.

Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut meminta PNS yang telah dilantik tidak terlena dan harus memegang komitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam melayani publik. ”Pelantikan ini merupakan momen bagi para PNS baru untuk menunjukkan kinerja terbaik dan berdampak positif bagi instansi maupun para stakeholder,” ungkapnya.

Karena itu, PNS didorong untuk tidak sungkan berinovasi dalam menghadirkan pelayanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat.

Tercatat, ada 81 pegawai negeri sipil (PNS) baru di lingkup internal. Nur Indah Prabawati Putri, salah seorang PNS yang dilantik, bersyukur atas pelantikannya sebagai pegawai di Kementerian PAN-RB. Menurut dia, pelantikan itu bukan jadi akhir untuk berpuas diri. ”Ini adalah awal untuk berkontribusi lebih,” katanya. Dia berjanji terus mengembangkan diri hingga bisa berinovasi.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : mia/c7/fal

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads