Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Mei 2023 | 20.40 WIB

Pernah Serang TNI-Polri, Satu Pimpinan KST Ditangkap

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. (ANTARA/Putu Indah Savitri) - Image

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. (ANTARA/Putu Indah Savitri)

JawaPos.com - Polda Papua memastikan telah menangkap seorang pimpinan kelompok separatis teroris (KST) berinisial KTH alias PH di Yahukimo pada Jumat (19/5). KTH disebut setidaknya terlibat dalam empat penyerangan bersenjata pada akhir 2022 yang menewaskan seorang prajurit TNI dan seorang anggota Polri.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan mengatakan, penangkapan berawal dari penggerebekan terhadap sebuah rumah oleh tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz pada 16 Mei. ”Saat itu diamankan 22 orang,” ujarnya di kantor Divhumas Polri kemarin.

Satu di antara 22 orang tersebut merupakan anggota KST berinisial AS, 25. Dia bergabung sejak 2021 dan terlibat berbagai aksi. Salah satunya, penembakan anggota Brimob.

AS juga terlibat dalam jual beli senjata. Diketahui, AS membeli senjata dari seseorang berinisial H. Senjata itu ditukar dengan emas seberat 20 gram. ”Senjata lantas diserahkan ke KTH yang merupakan pimpinan KST,” ujarnya.

KTH diketahui memiliki jejak berdarah selama memimpin KST. Dia mengotaki empat penembakan. Yakni, penembakan terhadap seorang anggota TNI hingga meninggal dunia pada 4 November 2022, penembakan terhadap almarhum Brigpol Usdar pada 29 November, penembakan terhadap seorang anggota Brimob pada 30 November, dan penyerangan ke Polres Yahukimo pada akhir 2022. (idr/c6/fal)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore