
Ilustrasi sepasang suami istri pensiunan PNS memegang uang pensiun. (Nano Banana)
JawaPos.com - PT Taspen memastikan bahwa proses pembayaran gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah pensiun tetap berjalan normal dan tanpa hambatan pada tahun ini. Walaupun belum ada pengumuman resmi atau keputusan terkait adanya kenaikan gaji terbaru, Taspen berkomitmen untuk mencairkan dana sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menyejahterakan para pensiunan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama puluhan tahun.
Besaran gaji pensiunan yang saat ini menjadi acuan pembayaran telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Dengan demikian, gaji pensiunan PNS yang diterima pada bulan November masih didasarkan pada ketentuan dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 tersebut.
Meskipun demikian, sebelumnya sempat beredar isu mengenai adanya pembayaran rapel yang disebut-sebut akan cair pada November 2025. Isu ini biasanya dikaitkan dengan penyesuaian gaji yang telah diatur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 79 Tahun 2025.
Sementara itu, besaran gaji pensiunan masih menggunakan ketentuan terakhir yang berlaku. Berikut di antaranya:
Ia: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
Ib: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
Ic: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
Id: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700
IIa: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
IIb: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
IIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
IId: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800
IIIa: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
IIIb: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
