
Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Rapat tersebut membahas manajemen Royalti dan permasalahan dalam perlindungan karya cipta dan
JawaPos.com - Tunjangan perumahan DPR RI yang mencapai Rp 50 juta membuat heboh publik. Hal ini dianggap tidak peka dengan rakyat yang sedang sulit.
Selasa (26/8), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa tunjangan perumahan yang diterima anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan hanya diberikan sejak Oktober 2024 hingga Oktober tahun ini. Dana itu bukan tambahan gaji, melainkan fasilitas kontrak rumah yang berlaku untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
"Anggota DPR sejak dilantik Oktober 2024 sudah tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas di Kalibata. Karena itu dipandang perlu ada tunjangan perumahan berupa dana untuk kontrak rumah," kata Dasco.
Dia menjelaskan, anggaran untuk tunjangan perumahan sebenarnya diperuntukkan selama periode 2024–2029. Namun, karena keterbatasan anggaran pada 2024, mekanismenya diangsur setiap bulan selama setahun.
"Jadi, setiap bulan diberikan Rp 50 juta dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Setelah itu tidak ada lagi tunjangan kontrak rumah," tegasnya.
Dia menekankan, polemik yang muncul di publik terjadi karena informasi yang beredar sebelumnya kurang lengkap. Menurutnya, total tunjangan perumahan yang diberikan selama setahun itu sejatinya dipakai anggota DPR untuk sewa rumah selama lima tahun masa jabatan, bukan tambahan bulanan selamanya.
Terkait asal usul perhitungan angka Rp 50 juta, Dasco menyebut biasanya ditetapkan Kementerian Keuangan berdasarkan usulan Sekretariat Jenderal DPR. Perhitungan tersebut mengacu pada harga sewa rumah di Jakarta untuk lima tahun.
Merespons adanya aksi unjuk rasa yang memprotes tunjangan tersebut, Dasco menilai hal itu bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang. Namun dia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi juga harus sesuai aturan.
"Kalau demo itu kan dijamin undang-undang. Tapi tentu ada cara menyampaikannya yang diatur dalam undang-undang juga," ujarnya.
Menurut Dasco, informasi yang menyebut gaji anggota DPR lebih dari Rp 100 juta per bulan juga tidak tepat. Angka itu muncul karena digabungkan dengan tunjangan perumahan yang menurutnya hanya berlaku setahun.
"Kalau tunjangan perumahan sudah tidak ada, ya tidak sebesar itu lagi," ucapnya.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Titin Purwaningsih, menilai keputusan itu menunjukkan minimnya empati elit politik terhadap kondisi masyarakat. Dilansir dari umy.ac.id, langkah tersebut tidak sejalan dengan situasi ekonomi rakyat yang masih terhimpit.
"Pemerintah di satu sisi melakukan efisiensi dan memperketat pajak dari rakyat, tetapi di sisi lain justru menaikkan gaji dan tunjangan DPR. Saya kira tindakan ini tidak menunjukkan empati dari lembaga negara," ujar Titin.
Titin menyoroti beban pajak yang ditanggung rakyat untuk membiayai tunjangan legislatif, termasuk Pajak Penghasilan (PPh 21). Menurutnya, kebijakan ini tidak adil karena masyarakat membayar pajak dua kali.
"Masyarakat sudah membayar pajak, tetapi uang pajak itu justru digunakan untuk menutup kewajiban anggota Dewan. Itu jelas tidak tepat," tuturnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
