
BUMD Sulteng diprioritaskan kelola tambang nikel Bahodopi
JawaPos.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) merespon keputusan pemerintah mencabut IUP empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat. Direktur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi mengatakan dari empat perusahaan yang dicabut izinnya itu, sudah melakukan eksploitasi. Sehingga sudah ada lahan hutan yang terbuka akibat penambangan.
Dia menyorot masih ada perusahaan tambang nikel di Raja Ampat yang belum dicabut izinnya. Yaitu PT Gag Nikel (GN) anak usaha dari BUMN Aneka Tambang. "Semua izin tambang di Raja Ampat harus dicabut. Serta aktivitas tambang dihentikan permanen," katanya saat dihubungi kemarin (10/6).
Zenzi mengatakan seluruh izin tambang nikel di Raja Ampat harus dicabut, karena bertentangan dengan UU Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil dan UU Lingkungan Hidup. Sesuai dengan paparan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat memang beroperasi di pulau-pulau kecil. Apalagi Raja Ampat sendiri berupa gugusan pulau-pulau kecil.
Misalnya PT Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag dengan luas area tambang 187 hektar lebih. Kemudian PT Anugerah Surya Pratama (ASP) menggali di Pulau Manuran seluas 109 hektar. Lalu PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) juga menambang di Pulau Manuran dengan luasan 89 hektar.
Dari foto-foto yang didapat tim KLH di lapangan, usaha tambang dari ketiga perusahaan itu sudah membabat hutan. Terlihat area tambang terbuka begitu saja. Zenzi mengatakan ketika IUP dicabut, maka pemulihan hutan harus dilakukan.
Hutan harus tertutup seperti sebelumnya. "Pemulihan harus dibebankan ke perusahaan," katanya. Dia menegaskan sengkarut perizinan tambang nikel di Raja Ampat harus ditelisik lebih dalam. Kenapa izin sampai bisa keluar, di area konservasi hutan. Kemudian juga penerbitan izin dilakukan oleh Menteri.
Seperti diketahui empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Nurham, PT Kawei Sejahtera Mining (ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa. Tidak ada nama PT Gag Nikel dalam daftar empat perusahaan yang dicabut izinnya. Padahal di dalam paparan KLH sebelumnya, PT Gag Nikel ikut dalam pengawasan. Dari foto yang didapat KLH, hutan jadi gundul akibat penambangan PT Gag Nikel cukup luas. (wan)

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
