Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 April 2025 | 16.26 WIB

KPK Respons Klaim La Nyalla Tak Ada Barang Bukti Kasus Dana Hibah Jatim yang Disita dari Rumahnya

Puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila berjaga di sekitar rumah La Nyalla Mahmud Mattalitti saat penggeledahan KPK, Senin (14/4). (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila berjaga di sekitar rumah La Nyalla Mahmud Mattalitti saat penggeledahan KPK, Senin (14/4). (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti perihal tidak ada barang bukti yang ditemukan penyidik di rumah kediamannya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur.

Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, rangkaian penggeledahan masih dilakukan tim penyidik sehingga ia tidak bisa merespons pernyataan La Nyalla tersebut.

"Kembali saya tidak bisa mengkonfirmasi pernyataan tersebut, karena memang dari penyidik masih belum memberikan lampu hijau dikarenakan rangkaian penggeledahan masih berlangsung," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/4) malam.

Tessa menyatakan, pihaknya sedang menunggu semua proses rampung untuk selanjutnya bisa menyampaikan ke publik.

“Jadi, kita tunggu saja kalau semua sudah selesai. Pertanyaan terkait pernyataan tersebut bisa kita tanggapi," ujarnya.

Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu menambahkan, ada lokasi lain selain rumah La Nyalla yang digeledah. Namun, KPK tak mengungkap lokasi itu secara pasti.

"Ada (geledah lokasi lain)," tegasnya.

Sebelumnya, La Nyalla menanggapi ihwal penggeledahan terhadap salah satu rumahnya di Surabaya, Jawa Timur. Dia mengklaim tidak tahu dan tak pernah berhubungan dengan Kusnadi, salah satu tersangka kasus dana hibah Pokmas Jatim.

"Saya tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas," ucap La Nyalla, kemarin.

Ia menyebut, KPK tidak mengamankan barang bukti apapun dari hasil penggeledahan di kediamannya itu. "Pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan yang terkait dengan penyidikan," paparnya.

La Nyalla kini tengah menunggu penjelasan dari KPK mengenai alasan penggeledahan rumahnya. Dia berharap KPK menyampaikan kepada publik bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait kasus tersebut. Sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat berita penggeledahan tersebut.

"Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis 'dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara'. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi," pungkasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore