Foto udara terlihat suasana permukiman penduduk yang hangus terbakar dari dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, Sabtu (4/3/2023). Dalam Kejadian ini tercatat 17 meninggal dunia, 49 luka berat, dan 2
JawaPos.com - Guna menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah tempat. Salah satunya Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Berdasar keterangan dari JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah, penggeledahan itu berlangsung pada Selasa (11/3). Penyidik turun ke sana Depo Pertamina Plumpang untuk menggali data dan informasi berkaitan dengan praktik rasuah yang diduga terjadi sejak 2018-2023.
Lewat penggeledahan tersebut, para penyidik mengamankan sejumlah dokumen sebagai barang bukti dalam kasus yang menjerat sembilan orang tersangka itu. Termasuk diantaranya dokumen terkait dengan penerimaan dan pengeluaran Bahan Bakar Minyak (BBM).
”Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran BBM. Selain itu, penyidik juga ambil sampel dari 17 tangki minyak dan amankan barang bukti elektronik,” terang Febrie kepada awak media pada Rabu (12/3).
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah meminta agar penanganan kasus tersebut segera dituntaskan. Dia juga menekankan perlunya penghitungan kerugian keuangan negara yang terperinci dalam kasus tersebut. Tujuannya untuk membongkar seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus itu.
Burhanuddin menyampaikan bahwa pihaknya akan membuat terang dugaan rasuah itu. Diantaranya dengan memastikan angka kerugian negara dalam kasus tersebut. Sejauh ini, Kejagung menyatakan, hitungan awal kerugian negara dalam kasus itu menembus angka Rp 193,7 triliun. Namun besar kemungkinan jumlahnya lebih dari itu. Sebab, angka tersebut baru hitungan satu tahun.
”Saya minta pada JAM Pidsus untuk perkara ini segera selesai. Sehingga masyarakat lebih tenang lagi, apalagi menghadapi hari-hari raya begitu. Jadi saya mengharapkan nanti JAM Pidsus untuk segera menindaklanjuti dan perhitungannya nanti dengan BPK. Kami akan minta BPK membantu untuk menghitung kerugian negaranya dan insya Allah akan kami lakukan dengan segera,” kata dia menegaskan.
Burhanuddin menyatakan, tidak ada intervensi apa pun dalam penanganan kasus tersebut. Dia menyebut, Kejagung hanya menjalankan tugas penegakan hukum sebagaimana aturan yang berlaku. Langkah tersebut juga diambil sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan niat baik pemerintah untuk bersih-bersih BUMN. Karena itu, penyidik JAM Pidsus fokus menangani kasus yang menyeret Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
”Dan saat ini penyidik fokus untuk menyelesaikan termasuk bekerjasama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang real dari tahun 2018-2023,” imbuhnya.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
