Foto udara terlihat suasana permukiman penduduk yang hangus terbakar dari dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, Sabtu (4/3/2023). Dalam Kejadian ini tercatat 17 meninggal dunia, 49 luka berat, dan 2
JawaPos.com - Guna menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah tempat. Salah satunya Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Berdasar keterangan dari JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah, penggeledahan itu berlangsung pada Selasa (11/3). Penyidik turun ke sana Depo Pertamina Plumpang untuk menggali data dan informasi berkaitan dengan praktik rasuah yang diduga terjadi sejak 2018-2023.
Lewat penggeledahan tersebut, para penyidik mengamankan sejumlah dokumen sebagai barang bukti dalam kasus yang menjerat sembilan orang tersangka itu. Termasuk diantaranya dokumen terkait dengan penerimaan dan pengeluaran Bahan Bakar Minyak (BBM).
”Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran BBM. Selain itu, penyidik juga ambil sampel dari 17 tangki minyak dan amankan barang bukti elektronik,” terang Febrie kepada awak media pada Rabu (12/3).
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah meminta agar penanganan kasus tersebut segera dituntaskan. Dia juga menekankan perlunya penghitungan kerugian keuangan negara yang terperinci dalam kasus tersebut. Tujuannya untuk membongkar seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus itu.
Burhanuddin menyampaikan bahwa pihaknya akan membuat terang dugaan rasuah itu. Diantaranya dengan memastikan angka kerugian negara dalam kasus tersebut. Sejauh ini, Kejagung menyatakan, hitungan awal kerugian negara dalam kasus itu menembus angka Rp 193,7 triliun. Namun besar kemungkinan jumlahnya lebih dari itu. Sebab, angka tersebut baru hitungan satu tahun.
”Saya minta pada JAM Pidsus untuk perkara ini segera selesai. Sehingga masyarakat lebih tenang lagi, apalagi menghadapi hari-hari raya begitu. Jadi saya mengharapkan nanti JAM Pidsus untuk segera menindaklanjuti dan perhitungannya nanti dengan BPK. Kami akan minta BPK membantu untuk menghitung kerugian negaranya dan insya Allah akan kami lakukan dengan segera,” kata dia menegaskan.
Burhanuddin menyatakan, tidak ada intervensi apa pun dalam penanganan kasus tersebut. Dia menyebut, Kejagung hanya menjalankan tugas penegakan hukum sebagaimana aturan yang berlaku. Langkah tersebut juga diambil sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan niat baik pemerintah untuk bersih-bersih BUMN. Karena itu, penyidik JAM Pidsus fokus menangani kasus yang menyeret Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
”Dan saat ini penyidik fokus untuk menyelesaikan termasuk bekerjasama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang real dari tahun 2018-2023,” imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022