Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Maret 2025 | 17.55 WIB

Tilang Syariah Berlaku di Lombok Tengah, Bebas Tilang Bila Lancar Baca Alquran

Ilustrasi razia ketertiban lalu lintas di jalan raya. (Dedi Ridwansyah/Jawa Pos).

JawaPos.com - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menginisiasi tilang syariah sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas. Setiap pelanggar lalu lintas beragama Islam akan dites membaca Alquran. Jika terbukti lancar dan bacaannya benar, mereka bebas dari tilang

Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri pada Selasa (4/3), tilang syariah berlaku di wilayah hukum Polres Lombok Tengah atas inisiasi AKBP Iwan Hidayat sebagai kapolres. Tujuannya untuk menunjukkan bahwa polisi bisa melakukan pendekatan humanis kepada para pelanggar lalu lintas, khususnya umat muslim di wilayah Lombok Tengah. 

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi menyampaikan, tilang syariah dilakukan kepada pelanggar lalu lintas dengan syarat tertentu. Utamanya bagi pelanggar lalu lintas yang memang bisa mengaji dan membaca Alquran. Mereka tidak akan ditilang bila terbukti mampu membaca Alquran dengan baik dan benar. 

”Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Al-Qur’an,” kata Puteh. 

Tentu saja, langkah itu juga dibarengi dengan edukasi kepada pelanggar lalu lintas agar tidak mengulang kesalahan mereka. Dengan tilang syariah, Polres Lombok Tengah ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum bisa dilakukan dengan cara-cara humanis. Bahkan tidak berat untuk masyarakat serta bisa memperkuat nilai-nilai keagamaan. 

AKP Puteh memastikan, tilang syariah akan terus dijalankan di wilayah Lombok Tengah. Dengan langkah tersebut, Polres Lombok Tengah berharap dapat menciptakan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas sekaligus menumbuhkan semangat keagamaan di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga berharap semakin banyak masyarakat yang gemar membaca Alquran. 

”Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah,” imbuhnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore