Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Desember 2024 | 19.58 WIB

Klaim Ada Kecurangan, Edy Rahmayadi Gugat Kemenangan Menantu Jokowi Bobby Nasution di Pilgub Sumut ke MK

Kuasa hukum Paslon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, Yance Aswin di Gedung MK, Jakarta, Rabu (11/12). (Folly Akbar/Jawapos)

 

JawaPos.com - Kemenangan menantu mantan Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumatera Utara digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan diajukan oleh lawannya, yakni pasangan calon (Paslon) Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

Gugatan disampaikan melalui permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah ke MK. Kuasa Hukum, Yance Aswin mengatakan, gugatan diajukan setelah pihaknya menemukan banyak kecurangan.

Imbasnya, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri kalah dalam pemilihan gubernur 27 November 2024 lalu. "Ini sangat menyakiti hati masyarakat Sumut," ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Rabu (11/12).

Dalam mengajukan permohonan, dia membawa 83 bukti kecurangan kepada MK. Kecurangan tersebut secara garis besar terdiri dari tiga klaster. Pertama, kecurangan yang melibatkan oknum 'parcok' (partai cokelat) atau polisi.

Kedua, pelaksanaan coblosan yang dinilai melanggar karena digelar saat banjir melanda empat kabupaten/kota di Sumut. Ketiga, adanya dugaan pemilih ganda di sejumlah daerah.

Yance menegaskan, gugatan ini bukan dilakukan karena kliennya kalah, melainkan karena kekalahan itu diwarnai kecurangan. Jika berlangsung adil, pihaknya menegaskan akan menerima secara terbuka.

"Karena memang situasinya tidak baik-baik saja, dan banyak hal-hal yang dilanggar dan tidak adanya kejujuran dalam proses pelaksanaan ini, ya saya pikir inilah (gugat) MK kita," jelasnya.

Kepada MK, Yance meminta untuk membatalkan hasil pilgub Sumut. "Kalaupun tidak, maka izinkan kami memohon kepada MK untuk empat kabupaten yang terimbas banjir untuk dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," jelasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore