Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Desember 2024 | 22.12 WIB

Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Terlihat di KPK, Ngaku Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Pasangan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa - Hendrar Prihadi, di Klaten, Jawa Tengah. (Istimewa)

 
JawaPos.com - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Tengah Hendrar Prihadi alias Hendi mengaku telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Pernyataan itu disampaikan pria yang karib disapa Hendi ini usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/12).
 
"Ada undangan harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang," kata Hendi saat keluar dari markas antirasuah.
 
Ia mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi yang diduga menjerat Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti.
 
"Kurang lebih begitu, iya," ucap Hendi.
 
 
Dalam kesempatan itu, Hendi mengaku dirimya didalami terkait tugas dan kinerjanya sebagai Wali Kota Semarang. Pasalnya, Hendi yang merupakan politikus PDI Perjuangan itu pernah menjabat Wali Kota Semarang, sebelum Hevearita Gunaryanti.
 
"Ya, beberapa kegiatan di Semarang waktu saya jadi wali kota," ungkap Hendi.
 
Diketahui Hendi pernah menjabat sebagai wali kota Semarang selama dua periode, yakni 2016–2021 dan 2021–2022.
 
Hendi juga pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Semarang periode 2010–2013.
 
Adapun, KPK memang tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
 
 
Berdasarkan informadi yang dihimpun, terdapat empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka di antaranta Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono; dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar.
 
Dalam proses penyidikan berjalan, setidaknya sudah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah digeledah KPK sejak 17–25 Juli 2024 untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
 
Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023–2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah yang berjumlah Rp 1 miliar dan uang euro berjumlah 9.650.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore