Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Oktober 2024 | 20.35 WIB

Bentuk Badan Aspirasi, Pimpinan DPR Harapkan Pengaduan Masyarakat Bisa Lebih Ditampung

Ketua Mahkamah Agung (MA) ?Muhammad Syarifuddin memimpin sumpah jabatan Ketua DPR periode 2024-2029 Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR periode 2024-2029 Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal saat Rapat Paripurna DPR di Ge - Image

Ketua Mahkamah Agung (MA) ?Muhammad Syarifuddin memimpin sumpah jabatan Ketua DPR periode 2024-2029 Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR periode 2024-2029 Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal saat Rapat Paripurna DPR di Ge

 
JawaPos.com - DPR RI periode 2024 berencana menambah alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk membentuk badan baru yakni Badan Aspirasi. Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan,
Badan Aspirasi akan menjadi wadah bagi para anggota dewan dalam menampung aspirasi rakyat.
 
“DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kita akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti," kata Cucun kepada wartawan, Rabu (9/10). 
 
Cucun menyatakan, Badan Aspirasi bukan hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, tapi juga menampung semua bentuk aspirasi yang disampaikan rakyat.
 
 
"Bukan hanya terkait demostrasi, misalkan ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, korban pinjol, korban judol, atau lainnya seperti korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut," ucap Cucun.
 
Ia mengungkapkan, Badan Aspirasi akan menyampaikan pengaduan masyarakat tersebut ke tiap-tiap komisi DPR menyesuaikan dengan bidang kerja yang terkait dengan isu yang disampaikan rakyat. Selain itu, masing-masing komisi akan membawa aspirasi masyarakat dalam rapat kerja dengan Pemerintah (kementerian/lembaga) yang menjadi mitra kerja mereka untuk menemukan solusi bersama atas permasalahan itu.
 
"Kalau soal hukum akan dikasih ke Komisi III, kalau nanti soal Pemerintahan ya kita masukkan ke Komisi II. Misalkan soal pekerja migran Indonesia yang di luar ada masalah, keluarganya mengadu berapa tahun nggak bisa ketemu, kita kasih ke Komisi IX yang menangani ketenagakerjaan, silakan tangani,” papar Cucun.
 
“Karena ini rumah rakyat yang harus memfasilitasi bagaimana titik temunya rakyat dengan leading sector yang ada di republik ini,” sambungnya.
 
Selama ini, DPR selama ini sudah membuka ruang-ruang pengaduan baik lewat surat, email, maupun saluran pengaduan lainnya. Meski begitu, DPR ingin agar penanganan pengaduan atau aspirasi rakyat bisa lebih optimal untuk ditangani sehingga Badan Aspirasi dirasa perlu dibentuk.
 
 
"Kalau misalnya masuk surat lewat email atau kotak surat DPR, tapi apakah suratnya ini sampai ke orang alamat yang benar atau AKD yang benar yang menanganinya. Ini yang mau kami optimalkan, jadi terstruktur akan disampaikan sesuai dengan AKD terkait," terang Cucun.
 
Legislator PKB itu juga menjelaskan bahwa nantinya pengaduan masyarakat bukan hanya disampaikan ke AKD saja, tapi juga kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR. Harapannya, kata Cucun, akan semakin banyak pihak yang melakukan pengawalan dan seluruh fraksi pun mengetahui secara langsung apa yang menjadi aspirasi rakyat. 
 
"Jadi fraksi juga paham apa yang menjadi aspirasi rakyat itu," pungkasnya.
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore