JawaPos.com - Komisi Yudisial (KY) menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Anggota KY Binziad Kadafi mengungkapkan, pihaknya memberikan atensi terkait pemetaan keamanan persidangan dan pengadilan dalam penanganan perkara Pemilu dan persiapan Pilkada 2024, yang mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 5 dan Perma No. 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Lingkungan dalam Pengadilan.
Dalam mencegah perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim, KY meminta pemerintah dan penyelenggara Pemilu perlu mengantisipasi kerawanan keamanan pengadilan, khususnya menjelang Pilkada 2024.
"Perlu adanya peningkatan perhatian dari pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) terhadap keamanan pengadilan, termasuk alokasi anggaran dan personel yang memadai," kata Kadafi kepada wartawan, Selasa (3/9).
Kadafi juga meminta, pengadilan perlu melakukan perencanaan dan simulasi keamanan secara formal untuk mengantisipasi potensi kerawanan selama Pilkada serentak. Selain itu, perlu adanya peningkatan jumlah personel keamanan dan fasilitas keamanan, seperti metal detector dan CCTV untuk memastikan keamanan yang lebih baik.
"Pengadilan perlu meningkatkan koordinasi dengan kepolisian setempat dan stakeholder terkait lainnya untuk memastikan keamanan selama proses pemilu dan Pilkada," ucap Kadafi
Ia menekankan, aparatur pengadilan penting dalam menjaga negara demokrasi, khususnya untuk menjamin pelaksanaan pemilu dan pilkada yang adil, transparan, dan bebas dari gangguan keamanan.
"KY telah memetakan bagaimana kesiapan keamanan pengadilan menghadapi berbagai tantangan keamanan yang mungkin timbul selama proses persidangan perkara Pemilu lalu dan Pilkada 2024 mendatang," ujar Kadafi.
Pemetaan sistem keamanan ini mencakup evaluasi situasi keamanan di berbagai pengadilan, seperti Medan, Makassar, Sidoarjo, Blitar, Malang, Manado, dan Mataram selama tahapan pemilu dan persiapan Pilkada 2024.
"Lima aspek yang diobservasi, meliputi koordinasi antara stakeholders keamanan, infrastruktur keamanan pengadilan, sumber daya manusia yang mendukung keamanan pengadilan, anggaran yang dialokasikan untuk mendukung keamanan pengadilan, dan pengelolaan risiko," ungkap Kadafi.
Sementara itu, peneliti Giri Ahmad Taufik memaparkan hasil observasinya terkait pemetaan keamanan persidangan dan pengadilan dalam penanganan perkara Pemilu dan persiapan Pilkada 2024.
"Hasil pemetaan menunjukkan bahwa keamanan pengadilan selama Pemilu secara umum kondusif, dengan sedikit atau tidak ada insiden signifikan. Koordinasi dengan kepolisian berjalan dengan baik, tetapi alokasi personel keamanan dan anggaran masih terbatas dan memerlukan peningkatan," tutur Giri Ahmad Taufik yang bertindak sebagai observer.
Meski tidak terdapat kejadian yang menarik perhatian publik, KY juga menemukan masih adanya persidangan yang diselenggarakan tanpa adanya pengamanan khusus di pengadilan, serta kurangnya perhatian dari pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu terhadap keamanan pengadilan.
Giri menambahkan, berdasarkan hasil pemetaan, para ketua pengadilan menyatakan potensi kerawanan di pengadilan tidak terlalu signifikan selama Pilpres dan Pileg. Namun, potensi kerawanan diyakini akan meningkat pada saat Pilkada karena melibatkan aktor-aktor lokal.
"Potensi keamanan pengadilan terutama terjadi pada saat gugatan hasil penetapan calon di Pengadilan Tata Usaha Negara dan selama kampanye terkait dengan proses pidana pemilihan umum," pungkas Giri.