Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Juni 2024 | 13.27 WIB

Gebuk Mafia Tanah di Jambi, Menteri AHY Selamatkan Kerugian Negara Rp 1,19 Triliun

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Dok/ ATR/BPN)

JawaPos.com - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Satgas Anti-Mafia Tanah telah mengungkap tiga kasus kejahatan pertanahan di Provinsi Jambi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1,19 triliun.
 
Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Konferensi Pers bersama Satgas Anti-Mafia Tanah di Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti, Markas Polda Jambi, Selasa (25/6).
 
"Total luas objek tanah mencapai 580.790 meter persegi dengan potensi nilai kerugian Rp1,19 triliun yang berasal dari harga tanah tersebut, nilai investasi usaha, termasuk pendapatan negara atas pajak," kata AHY.
 
 
Lebih lanjut, Menteri AHY menjelaskan kronologi singkat tindak pidana pertanahan yang diungkap kali ini. Modus kejahatannya, yaitu dengan memalsukan dokumen untuk menguasai tanah yang bukan miliknya.
 
"Semua berkas perkara (pertanahan, red) statusnya sudah melewati tahapan P21 atau berkas lengkap, di mana saat ini sebanyak dua kasus sedang dalam proses persidangan dan satu kasus sudah diputus oleh pengadilan negeri," lanjut Menteri AHY.
 
Ia menyebut, dalam kasus ini seringkali banyak masyarakat yang merasa takut untuk membongkar permasalahn yang ada. Atas keberhasilan itu, Menteri AHY menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, bersinergi, dan berkolaborasi dalam satu kesatuan melalui Satgas Anti-Mafia Tanah.
 
 
Mulai dari  pemerintah, kepolisian, kejaksaan, serta partisipasi dari berbagai elemen masyarakat. "Seringkali masyarakat takut dan merasa tidak berdaya, tapi karena kekuatan dan keberanian kita semua, kita menyuarakan dan kita coba membongkar permasalahan sekaligus menghadirkan keadilan di negeri kita," tambah AHY.
 
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menyadari ulah mafia tanah ini merugikan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di Jambi.
 
"Ini tentunya menjadi bagian dari kekompakan Satgas Anti-Mafia Tanah di Jambi yang didukung Pak Gubernur dan juga masyarakat di Jambi. (Mafia tanah, red) ini yang sama-sama kita perangi dan tentu kami berkomitmen tidak ada tempat bagi mafia tanah di Jambi, dan tentu ini jadi komitmen kita bersama," ujar Irjen Pol Rusdi Hartono.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore