Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 Mei 2024 | 02.33 WIB

Kejagung Buka Suara Terkait Kabar Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana - Image

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

 
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait kabar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah yang diduga dikuntit anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
 
"Saya belum dapat infonya," kata Ketut dikonfirmasi, Jumat (24/5).
 
 
Ketut tak merespons lebih jauh terkait kondisi Jampidsus Kejagung Febrie Adransyah seteleh munculnya dugaan dikuntit oleh Densus 88 Antiteror Polri.
 
Terpisah, juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombed Pol Aswin Siregar tidak merespons konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com terkait munculnya informasi tersebut.
 
Sebelumnya beredar kabar Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dikuntit oleh anggota Densus 88 Polri. Peristiwa itu terjadi saat Febrie sedang menikmati makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
 
 
Jika kabar ini benar, belum diketahui motifnya. Hanya saja, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Sebanyak 21 orang ditetapkan tersangka. Para tersangka bukan orang sembarangan. 
 
Perekonomian negara ditaksir merugi senilai Rp 271 triliun akibat ulah para tersangka. Sementara itu, kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan penyidikan.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore