JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Dengan adanya peraturan ini diharapkan bonus demografi dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai sarana negara untuk bisa masuk ke dalam 5 besar negara dengan ekonomi terkuat pada 2045.
Untuk melaksanakan orkestrasi vokasi secara nasional, maka dibentuk Tim Koordinasi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKNV). Selain itu, untuk mengorkestasi vokasi di daerah, tiap daerah membentuk Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi (TKDV).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, salah satu daerah yang telah membentuk TKDV yaitu Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Wilayah tersebut bisa menjadi contoh baik dalam penerapan TKDV bagi setiap daerah di Indonesia.
“Kabupaten Batang bisa menjadi mode untuk kabupaten lain. Bagaimana menyinkronkan, mengorkestrasi, berbagai macam Lembaga Pendidikan dan pelatihan yang terhubung dengan dunia kerja yang ada di Kabupaten Batang," kata Muhadjir kepada wartawan, Jumat (31/3).
Muhadjir mengatakan, TKDV harus bisa memanfaatkan Kabupaten Batang dengan kawasan industrinya untuk membangun integrasi antara ekosistem pendidikan, pelatihan vokasi, dan industri. Pendidikan vokasi seperti politeknik dan SMK, dengan pelatihan Balai Latihan Kerja (BLK) supaya bisa bersinergi dan beriringan dalam memenuhi tenaga kerja untuk industri.
"Jadi dalam pelaksanaan TKDV ini, yang menjadi leading sektor adalah Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Kementerian Perindustrian, kemudian kedua sayapnya ada Kemendikbudristek dan Kemnaker RI," jelasnya.
Menko PMK memberikan arahan kepada Bupati Batang dan TKDV Batang untuk segera menyusun program kerja yang mengacu pada Stranas Vokasi. Indonesia menghadapi 3,5 juta tenaga kerja baru tiap tahunnya yang lulus dari SMA, SMK, perguruan tinggi, ataupun politeknik.
Dia juga meminta supaya Pemkab Batang menyusun dengan baik data pekerja dan calon pencari kerja di kabupaten Batang, sehingga tersusun dengan format berdasarkan nama dan berdasarkan alamat. Dunia industri kerja (DUDIKA) diminta mendukung program TKDV dengan aksi nyata seperti pemagangan, laboratorium industri, magang bagi pencari kerja.
"Pemkab juga harus berkomitmen untuk mendukung Balai Latihan Kerja (BLK) agar benar-benar handal dan produktif dalam memfasilitasi angkatan kerja untuk mendukung pengentasan pengangguran," ujarnya.
Muhadjir pun meminta kepada Pemkab Batang untuk mendukung kegiatan wirausaha bagi generasi muda, yang mana 97 persen tenaga kerja bekerja di UMK yang masih mendominasi dunia kerja. "Oleh karena itu, penting untuk mendorong wirausaha bagi generasi muda. Mohon Pemkab tetap memberikan perhatian khusus walaupun Batang termasuk yang memiliki kawasan industri luas," tambahnya.