Senin, 29 Mei 2023

Menkeu Janji Benahi Sistem Perpajakan hingga Evaluasi Tukin

- Selasa, 28 Maret 2023 | 14:54 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  bersama jajarannya saat rapat dengan Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan menggelar rapat bersama terkait evaluasi reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkeu pascatemuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi janggal senilai Rp349 triliun.  Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama jajarannya saat rapat dengan Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan menggelar rapat bersama terkait evaluasi reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkeu pascatemuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi janggal senilai Rp349 triliun. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com – Komisi XI DPR mengadakan rapat kerja (raker) bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya kemarin (27/3). Raker tersebut beragenda evaluasi reformasi birokrasi pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Tema raker itu terkait dengan isu-isu yang belakangan terjadi di Kemenkeu. Mulai kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo atau RAT, detail aliran dana Rp 349 triliun, hingga reformasi birokrasi DJP. Dalam rapat yang berlangsung selama lebih dari lima jam tersebut, sejumlah jajaran Komisi XI DPR mengajukan berbagai pertanyaan, kritik, dan usulan.

Anggota Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng menuturkan, berkaca pada kasus RAT, dia menyebut salah satu pemicu persoalan itu adalah praktik man-to-man yang memungkinkan petugas pajak bertemu dengan wajib pajak (WP). Mekeng menyebut hal itu menjadi celah bagi fiskus atau aparatur pajak untuk melakukan lobi dengan WP.

”Kalau fiskus ketemu WP, pasti akan terjadi negosiasi. Apalagi kalau WP-nya memang tahu kalau dia punya kesalahan, lalu ketemu fiskus yang mentalnya babak belur. Ya pasti terjadi transaksi,” jelasnya.

Menanggapi berbagai kritik itu, Menkeu Sri Mulyani memastikan bakal melakukan perbaikan sistem. Dia menjelaskan, DJP tengah membangun sistem inti administrasi perpajakan alias core tax administration system. Dengan sistem tersebut, pelayanan pada WP yang konvensional akan berubah berbasis teknologi.

”Dasarnya mengubah keseluruhan dan bisnis proses dari engagement WP hingga data yang dimasukkan ke dalam sistem. Hingga sampai pembayaran maupun saat terjadi dispute,” jelasnya.

Ani (sapaan akrab Sri Mulyani) menyebutkan, dalam beberapa bulan ke depan, mock-up sistem itu akan dimatangkan. Implementasi sistem core tax direncanakan mulai berlaku total pada 2024. Dia memastikan bahwa pengawasan terhadap seluruh jajaran Kemenkeu akan terus berjalan dan diperbaiki.

Ani juga memastikan akan meninjau kembali besaran tunjangan kinerja (tukin). Hal itu sekaligus menjawab kritik yang diajukan anggota komisi XI Vera Febyanthy terkait besarnya tukin pejabat Kemenkeu yang paling besar jika dibandingkan dengan K/L lainnya. Menkeu menyebutkan, pihaknya kini tengah membahas evaluasi tukin itu bersama Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

”Kami dengan Men PAN-RB sedang melakukan berbagai evaluasi dan juga beberapa program desain yang dibuat Men PAN. Kami sedang bersama-sama Men PAN-RB berbagai tukin itu,” jelasnya.

Editor: Ilham Safutra

Tags

Terkini

Hasto bersama rombongan PDIP tiba di DPP PPP

Senin, 29 Mei 2023 | 13:58 WIB
X