Senin, 5 Juni 2023

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Ambil Keputusan Perpu Ciptaker

- Selasa, 21 Maret 2023 | 09:02 WIB
Suasana sidang paripurna DPR rapat paripurna ke-23 masa sidang V tahun sidang 2021 -2022 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/22). Rapat paripurna ini berisikan agenda pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3) dan mendengarkan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 dari BPK RI. FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS
Suasana sidang paripurna DPR rapat paripurna ke-23 masa sidang V tahun sidang 2021 -2022 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/22). Rapat paripurna ini berisikan agenda pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3) dan mendengarkan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 dari BPK RI. FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS

JawaPos.com - DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa, dengan agenda pengambilan keputusan beberapa rancangan undang-undang (RUU), salah satunya Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pukul 09.30 WIB tersebut akan melakukan Pembicaraan Tingkat Il atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang.

Dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI pada Rabu (15/2) menyetujui untuk membawa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna agar selanjutnya dapat disahkan menjadi undang-undang.

Rapat Paripurna DPR RI hari ini mengagendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang dilanjutkan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, Selasa (14/3), memutuskan RUU PPRT untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI terdekat untuk disahkan menjadi RUU usul DPR RI.

Selain itu, Rapat Paripurna DPR RI mengagendakan persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda selanjutnya adalah persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kemudian agenda Rapat Paripurna DPR mengagendakan laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan ("fit and proper test") calon Gubernur Bank Indonesia yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Editor: Mohamad Nur Asikin

Tags

Terkini

Hore, Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini

Senin, 5 Juni 2023 | 06:45 WIB
X