Rabu, 7 Juni 2023

Jika Jadi Endemi, Menko PMK Sebut Penanganan Covid-19 Ditanggung BPJS

- Minggu, 22 Mei 2022 | 16:12 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Endang Sukarelawati/Antara
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Endang Sukarelawati/Antara

JawaPos.com–Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan, jika pandemi Covid-19 berangsur menjadi endemi, penanganan penyakit akibat virus korona itu seperti menangani penyakit biasa. melandainya kasus harian Covid-19 membuat Indonesia bersiap transisi dari pandemi menjadi endemi.

”Yang namanya endemi itu penyakitnya masih ada, tapi sudah tidak lagi mewabah. Sehingga, akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain. Pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy seperti dilansir dari Antara di Malang.

Menurut mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut, angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, dan angka kematian Covid-19 saat ini bukan tertinggi dari penyakit yang lain. Berdasar survei internal Kemenko PMK di 18 rumah sakit di DKI Jakarta pada Februari 2022, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah turun di peringkat ke-14.

Dia mengatakan, angka Covid-19 sudah di bawah dari penyakit-penyakit yang lain. Seperti paling tinggi kematian adalah kanker, disusul pneumonia, peneumonia nonspesifik, dan ginjal.

”Dengan demikian, kondisi itu mengindikasikan bahwa Covid-19 sudah bukan lagi penyakit yang menyumbangkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi,” terang Muhadjir Effendy.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, untuk skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan. Yakni yang selama ini ditanggung pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan. Pengobatan Covid-19 dengan BPJS dilakukan sesuai golongan keanggotaan.

”Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa, termasuk pembiayaannya akan dialihkan yang selama ini disubsidi pemerintah, nanti dialihkan ke BPJS,” papar Muhadjir Effendy.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah

Tags

Terkini

Dosen UI: Jangan Ubah Sistem di Tengah Jalan

Rabu, 7 Juni 2023 | 15:38 WIB
X