Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 Desember 2023 | 21.16 WIB

Seorang Keluarganya jadi Korban Ledakan Smelter di Morowali, Eks Pimpinan KPK Ingatkan Biaya Konpensasi

MEMBARA 3,5 JAM: Kebakaran yang dipicu ledakan tabung gas di smelter nikel ITSS, Morowali, Sulawesi Tengah. - Image

MEMBARA 3,5 JAM: Kebakaran yang dipicu ledakan tabung gas di smelter nikel ITSS, Morowali, Sulawesi Tengah.

JawaPos.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengaku, salah satu anggota keluarganya menjadi korban ledakan tungku smelter yang terjadi di salah satu pabrik milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah. Peristiwa ledakan itu terjadi pada, Minggu (24/12) sekitar pukul 05.30 WITA.

"Salah seorang keluarga saya La Ode Abdul Mursalim meninggal dalam ledakan ini. Ini pekerjaan pertama dia setelah lulus kuliah," kata Laode M Syarif dalam cuitan pada akun media sosial X, Senin (25/12).

Saat dihubungi JawaPos.com, Laode M Syarif mengungkapkan bahwa pihak keluarga yang menjadi korban itu merupakan kerabatnya di Sulawesi Tenggara. Menurut Syarif, jenazah dari kerabatnya itu baru tiba di kampung halaman.

Berdasarkan rekaman video yang diterima, jenazah La Ode Abdul Mursalim digotong tandu oleh warga dan keluarga di kampung halamannya. Namun, Syarif tak menjelaskan lebih jauh terkait kondisi jenazah kerabatnya itu.

"Jenazahnya baru sampai di kampung. Itu keluarga jauh tapi kakek-nya seperti orang tua kami sendiri," ucap Syarif dihubungi JawaPos.com.

Syarif berharap, ledakan seperti itu tak terjadi lagi semua tambang dan smelter di Sulawesi.  ’’Saya berharap kecelakaan seperti ini tidak terjadi lagi di semua tambang dan smelter di Sulawesi dan tempat lain," papar Syarif.

Ia mengungkapkan, pihaknya memang menerima banyak laporan terkait smelter di Morowali yang tidak mengindahkan aturan-aturan K3. Karena itu, ia mengingatkan semua perusahaan harus menghargai setiap nyawa dari para karyawannya.

"Harapan saya perusahaan harus menghargai nyawa semua karyawan yang meninggal dan terluka, dengan kompensasi yang wajar dan bukan ala kadarnya seperti minta maaf dan biaya penguburan," tegas Syarif.

"Kompensasi yang harus diterima oleh karyawan meninggal harus memperhitungkan usia produksi mereka sampai 65 tahun, dikalikan penghasilan yang wajar untuk seorang karyawan yang sarjana," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, ledakan tungku smelter nikel di salah satu pabrik pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) telah menyebabkan 13 orang karyawan kehilangan nyawa, pada Minggu (24/12). ITTS merupakan salah satu tenant yang beroperasi di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.

Head Media Relations PT IMIP Dedy Kurniawan, mengatakan sebagai perusahaan yang menaungi kawasan lingkar industri Morowali sangat berduka sedalam-dalamnya atas musibah ini, terutama keluarga para korban yang terdampak dari peristiwa ini. "Hasil identifikasi penyebab kecelakaan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tabung oksigen yang meledak seperti diinformasikan sebelumnya," ucap Dedy.

Ia mengutarakan, tim PT IMIP tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, antara lain safety tenant, satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP, Polda Sulawesi Tengah, Danrem Tadulako, dan jajaran pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Kabupaten Morowali.

Sementara itu, dia juga menjelaskan bahwa sebanyak 46 korban terluka umumnya disebabkan karena terkena uap panas. Sejumlah 29 korban luka dirujuk ke RSUD Morowali, 12 orang sedang dilakukan observasi oleh Klinik IMIP, dan 5 (lima) orang rawat jalan.

Dalam hal ini, manajemen PT IMIP telah menanggung seluruh biaya perawatan dan perawatan korban pascakecelakaan, serta santunan bagi keluarga korban. "Kami juga telah menyerahkan satu jenazah korban kepada keluarga korban," ucap dia. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore