Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Desember 2023 | 18.52 WIB

KPK Periksa Nurdin Halid Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Ketua Harian DPP Golkar, Nurdin Halid - Image

Ketua Harian DPP Golkar, Nurdin Halid

 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurdin Halid. Caleg DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan (Sulsel) itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dari pihak swasta, terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh.
 
"Hari ini (12/12) bertempat di gedung merah putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nurdin Halid (swasta)," kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/12).
 
Meski demikian, belum diketahui apa yang akan didalami tim penyidik KPK, terhadap Nurdin Halid. Saat ini, Nurdin Halid sudah telah hadir memenuhi panggilan KPK.
 
 
KPK sebelumnya kembali menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA). KPK menyebut salah satu gratifikasi itu terkait kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
 
Gazalba diduga menerima gratifikasi untuk mengatur amar putusan perkara yang ditanganinya. KPK menduga, Gazalba mengatur agar putusan kasasi menguntungkan pihak pemberi gratifikasi.
 
Namun, KPK belum menjelaskan detail berapa duit yang diduga diterima Gazalba terkait perkara Edhy Prabowo itu. KPK juga menduga, Gazalba telah mengalihkan duit gratifikasi itu dengan membeli aset, salah satunya rumah Rp 7,6 miliar yang dibeli secara tunai. 
 
Gazalba disangkakan melanggar Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore