Selasa, 6 Juni 2023

PPKM Darurat, PKS: Jangan Cuma Ganti Istilah, Publik Lelah!

- Jumat, 2 Juli 2021 | 11:09 WIB
Suasana pusat perbelanjaan di salah satu Mal di Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Saat PPKM darurat berlaku operasional pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup. Sementara sebelumnya pada PPKM mikro, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Suasana pusat perbelanjaan di salah satu Mal di Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Saat PPKM darurat berlaku operasional pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup. Sementara sebelumnya pada PPKM mikro, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Pemerintah telah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali akibat angka Covid-19 yang terus mengalami peningkatan. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah lakukan sinkronisasi dan koordinasi antara pusat daerah. Hal itu dilakukan supaya kebijakan tersebut terlaksana dengan baik.

"Pemerintah harus menjelaskan bagaimana penerapan PPKM Darurat di lapangan. Apa yang membedakan PPKM darurat dari kebijakan PPKM Mikro dan PSBB? Indikatornya harus di-break down, jangan hanya ganti istilah yang membuat lelah publik," ujar Netty kepada wartawan, Jumat (2/7).

Draft kebijakan PPKM Darurat diantaranya mengatur work from home (WFH) sesuai sektor, mal ditutup sementara serta peniadaan kegiatan sekolah tatap muka, seni budaya, sosial kemasyarakatan, dan peribadatan.

"Pemerintah harus melakukan sinkronisasi dan koordinasi kebijakan dengan pemda agar tidak terjadi kebingungan dan penolakan. Bukankah ujung tombak pelaksanaan PPKM Darurat ada di Pemda? Jangan sampai kebijakan jadi mandul dan tidak efektif karena kurangnya koordinasi pusat dan daerah," katanya.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menilai kebijakan PPKM Darurat sebagai langkah terlambat. Karena seharusnya kebijakan tersebut sudah bisa dilakukan sejak awal. Sehingga bisa menekan angka penularan Covid-19 di Tanah Air.

"Seharusnya kebijakan tarik rem darurat sudah dilakukan sejak awal, sebagai bentuk keseriusan pemerintah melakukan pengetatan mobilitas. Ini kan jadi seperti terlambat menyadari bahaya," katanya.

"Bukankah para epidemilog dan asosiasi tenaga kesehatan sudah mengingatkan akan terjadinya ledakan kasus sejak lama?" tambahnya.

Netty berharap, ditunjuknya Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pengendali kebijakan PPKM Darurat Jawa dan Bali dapat memperbaiki keadaan.

"Akan tetapi, kita harus pastikan bahwa kebijakan penanganan pandemi harus kembali berorientasi kepada kesehatan dan keselamatan masyarakat, yang akhirnya akan kembali memulihkan perekonomian," pungkasnya.

Editor: Banu Adikara

Tags

Terkini

X