JawaPos.com - Anggota kepolisian yang berjaga saat terjadinya aksi teror di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/3) kemarin akan diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri. Hal itu untuk mencari tahu bagaimana pelaku teror berinisial ZA bisa lolos dari pengamatan anggota yang berjaga tersebut.
’’Sedang didalami sampai lolos seperti itu dan sekali lagi, itu menjadi bagian audit bagaimana pengamanan di Mabes Polri,’’ kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/4).
Rusdi menyampaikan, anggota kepolisian yang bertugas akan diperiksa untuk memperjelas, mengapa teroris bisa lolos dan memasuki wilayah Kompleks Mabes Polri. Terlebih, ZA juga bisa lolos membawa senjata api. ’’Ya pasti itu diperiksa lebih memperjelas bagaimana ZA bisa masuk dan melaksanakan aksinya di Mabes Polri,’’ tegas Rusdi.
Meski demikian, Rusdi mengungkapkan ZA bisa masuk kawasan Mabed Polri karena diduga ingin meminta pelayanan Polri. Perempuan berideologi radikalisme ISIS itu lolos masuk ke kantor pusat Korps Bhayangkara itu dari pintu belakang.
’’Makanya tetap akan dilakukan audit masalah pengamanan. Akan dilhiat dari hasil audit. Apabila ditemukan kekurangan, kelemahan ini akan diperbaiki ,ya. Mudah-mudahan hari ini sudah, masalah pengamanan markas kepolisian tidak hanya di mabes tapi seluruh wilayah markas kepolisian,’’ ucap Rusdi.
Sebagaimana diketahui, Mabes Polri diserang pelaku terorisme berinisial ZA pada Rabu (31/3) sekitar pukul 16.30 WIB. Perempuan berusia 25 tahun itu tewas tertembak saat memasuki Kompleks Mabes Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pelaku teroris penyerang Mabes Polri berinisial ZA. Listyo menyebut, saat melancarkan aksinya pelaku hanya seorang diri atau lone wolf. Perempuan kelahiran 14 September 1995 itu juga berdasarkan hasil pendalaman, berideologi radikal ISIS.
’’Berdasarkan indentifikasi sidik jari dan ternyata identitasnya sesuai, kemudian hasil profiling yang bersangkutan, maka yang bersangkutan adalah tersangka. Pelaku lone wolf yang berideologi radikal ISIS, dibuktikan dari postingan yang bersangkutan di sosial media,’’ tandas Listyo dalam konferensi pers di Komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/3) malam. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=Lb4nOOmT4qM