Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Oktober 2023 | 21.16 WIB

PPATK Bentuk Satgas Pemilu, Pantau Dana Ilegal

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. - Image

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.

JawaPos.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk satgas pemilu. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi transaksi keuangan selama pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Humas PPATK Moh. Natsir Kongah mengatakan, satgas pemilu di PPATK akan melengkapi satgas pemilu lainnya yang melibatkan berbagai instansi seperti Polri, KPU, dan Bawaslu. ’’Intinya, bersiap mengamankan keadaan agar tetap terkendali,’’ kata Natsir kemarin (22/10).

Menurut Natsir, setidaknya ada enam tipologi potensi kejahatan dalam pemilu. Yakni, politik uang (money politics), manipulasi data pemilih, intimidasi atau ancaman terhadap pemilih, penggunaan fasilitas negara, penyebaran hoaks, hingga perusakan atau pembakaran logistik.

Dia menyebut, KPU telah berkoordinasi dengan PPATK. Khususnya untuk mencegah adanya aliran dana ilegal yang dapat mengganggu proses demokrasi.

’’Dan, Bawaslu juga bekerja sama dengan PPATK untuk melacak dugaan pendanaan janggal menjelang pemilu ini,’’ paparnya. PPATK telah melakukan analisis tentang potensi dana ilegal tersebut. Hasilnya sudah disampaikan ke Bawaslu dan KPU.

Sebelumnya, PPATK melakukan eksplorasi dana kampanye yang bercampur dengan hasil tindak pidana di setiap provinsi. Temuan per Agustus 2023, ada 11 provinsi dengan rata-rata risiko tertinggi dana kampanye sebagai sarana pencucian uang yang bercampur dana ilegal.

Sebelas provinsi tersebut adalah Jawa Timur, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, Papua, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bali, Bengkulu, dan Jateng.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, politik uang tersebut hampir terjadi di setiap tingkatan kontestasi politik. ’’Di mana risiko pencucian uang selalu ada,’’ jelasnya. 

Editor: Candra Kurnia Harinanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore