Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 Oktober 2023 | 00.43 WIB

Korban Sebut Pengemudi Ferrari Mabuk, Baru Pulang Dugem Saat Kecelakaan

ilustrasi kecelakaan lalu lintas - Image

ilustrasi kecelakaan lalu lintas

 
JawaPos.com - Pengemudi Ferrari berinisial RAS, 29, disebut dalam keadaan mabuk saat mengakibatkan kecelakaan di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat. Hal itu berdasarkan kesaksian salah seorang korban kecelakaan tersebut, Danang Prasetyo, 27.
 
"Kondisi dari penanggung jawab ini keadaan mabuk," ujar Danang kepada wartawan, Senin (9/10).
 
Danang mengatakan, sebelum kecelakaan, RAS alias Eki baru pulang dari klub malam bersama istrinya. Kepada para korban, RAS mengaku siap bertanggung jawab penuh mengganti kerugian.
 
 
"Dia si penanggung jawab (Eki) ini, dia dari Surabaya ke sini karena pekerjaan. Lalu dia keluar, dia pada DJ yang dari luar gitu ke sini akhirnya dia nonton ikut di club itu. Kita para korban berdamai secara kekelurgaan," jelasnya.
 
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya resmi menetapkan pengemudi Ferrari berinisial RAS, 29, sebagai tersangka. Dia dianggap bersalah mehgakibatkan kecelakan di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat.
 
"Iya (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Senin(9/10).
 
Jhoni mengatakan, RAS dijerat pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Meski begitu, RAS belum dikenakan penahanan. 
 
Kecelakaan bermula saat RAS melaju dari utara menuju selatan di Jalan Jenderal Sudirman,. Sesampainya di dekat lampu merah Bundaran Senayan, RAS diduga kurang hati-hati dan konsentrasi sehingga menabrak lima kendaraan di depannya yang sedang berhenti karena lampu merah.
 
Akibat dari kejadian itu, salah satu pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor mengalami luka-luka. Keduanya telah dilarikan ke RS Muhammadiyah, Jakarta Selatan untuk menjalani perawatan.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore