Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 September 2023 | 23.17 WIB

Korpri Setuju Gaji PNS Tunggal, Asal Lebih Sejahtera

ILUSTRASI. Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI Jakarta beraktivitas di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). - Image

ILUSTRASI. Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI Jakarta beraktivitas di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023).

JawaPos.com - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menanggapi rencana pemerintah menerapkan single salary atau sistem gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketua Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya sepakat dengan rencana itu.

Sebelumnya, pemerintah sudah berkomunikasi dengan Korpri terkait rencana tersebut. "Iya (setuju), itu sudah lama dibahas dan disampaikan oleh Korpri dalam berbagai kesempatan," ujarnya Rabu (13/9).

Yang terpenting, lanjut dia, jika sistem baru diterapkan, tidak ada aspek kesejahteraan pegawai yang dipangkas. Sebaliknya harus lebih baik. "Harus single salary system, yang mensejahterakan," imbuhnya.

Zudan menambahkan, jika sistem baru tidak lebih mensejahterakan, maka berpotensi terjadi gejolak di akar rumput. Namun jika lebih sejahtera, ASN pasti menerima kebijakan itu.

"Sepanjang menambah kesejahteraan ASN, sistem ini pasti diterima," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa membeberkan rencana sistem single salary bagi ASN. Dengan sistem itu, ASN hanya mendapat satu penghasilan. Tidak ada lagi item tunjangan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore