Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 September 2023 | 05.00 WIB

Komisi II DPR Minta Proses Seleksi Komisioner Bawaslu Diperbaiki

Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus . (DPR.go.id) - Image

Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus . (DPR.go.id)

JawaPos.com - Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus menyoroti proses seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota 2023-2028. Ia mengomentari terpilihnya komisioner terpilih Bawaslu Puncak, Papua berinisial GT yang disinyalir terafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
 
"(Proses seleksi) Bermasalah. Itu dibuktikan pertama, di antaranya ada daripada penetapan calon itu (diduga terafiliasi OPM). Kedua, sudah diskenariokan penetapan tanggal 12 (Agustus), tapi dindur menjadi tanggal 14 (Agustus) dan sebagainya," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (7/9).
 
Guspardi menjelaskan, salah satu pangkal masalahnya akibat tim seleksi (timsel) tidak cermat. Sebab, banyak laporan masyarakat tentang kandidat Bawaslu yang tidak diindahkan dan justru tetap lolos tahap berikutnya.
 
 
"Jadi, memang terindikasi Bawaslu bisa saja tidak profesional dalam menyikapi hasil seleksi. Bisa juga terindikasi dapat tekanan dari berbagai institusi. Bisa diindikasikan juga dia tidak menjaga independensi," ucap Guspardi.
 
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun meminta Bawaslu RI membenahi kinerjanya. Sebab, seleksi calon komisioner tersebut dilakukan sebelum tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 makin intens.
 
"Ya, tentu Bawaslu harus berbenah diri. Oleh karena itu, Bawaslu harus independen, berintegritas, punya kapabilitas, mandiri, tidak mau diintervensi," tegas Guspardi.
 
 
"Kalau itu tidak dilakukan, kerja-kerjanya akan kita lihat seperti hari ini. Baru tahapan seleksi saja Bawaslu diindikasikan tidak profesional, tidak proporsional," sambungnya. 
 
Selain itu, Guspardi juga meminta Bawaslu tidak antikritik terhadap masukan masyarakat. Sebab, itu sebagai bentuk partisipasi publik guna kesempurnaan kerja-kerja penyelenggara pemilu.
 
"Jangan sampai (kerja-kerja Bawaslu) menimbulkan situasi Bawaslu dipertanyakan, kepercayaan terhadap Bawaslu bisa rendah. Ini harus dijaga dan dipelihara," pungkasnya.
 
 
Sebagaimana diketahui, terduga anggota OPM, Guripa Telenggen dilantik sebagai salah satu Komisioner Bawaslu Puncak, Papua, periode 2023-2028 pada Sabtu (19/8). Pelantikan dilakukan karena ia terpilih berdasarkan Pengumuman Bawaslu RI Nomor 2571.1/KP.01.00/K1/08/2023 yang diteken Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pada 18 Agustus 2023.
 
Guripa pun pernah diadukan oleh masyarakat atas aktivitasnya tersebut. Laporan disampaikan pada 4 Agustus 2023 dan diterima Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Tengah, Amin Ramin.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore