JawaPos.com - Pasca dikabulkan permohonan penangguhan penahanan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Tora Sudiro mulai menjalani rutinitas hariannya.
Kuasa hukum Tora, Lydia Wongsonegoro menuturkan, kliennya itu sedang beraktivitas normal. "Saya kurang tahu sedang apa. Mungkin istirahat, ya," tuturnya kepada JawaPos.com.
Dia memastikan, suami dari Mieke Amalia itu bakal hadir dalam promosi Film Warkop DKI Reborn: Part 2. "Sudah pasti ikutan. Saya pastikan itu," tambahnya.
Film Warkop DKI Reborn: Part 2 dijadwalkan bakal rilis pada 31 Agustus mendatang.
Dalam kesempatan itu, Lydia juga menjamin kalau Tora tidak akan melakukan perbuatan yang sama, misalnya menghilangkan barang bukti atau kabur.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Tora pada 12 Agustus, dalam dugaan kasus
penyalahgunaan narkotika.
Tora sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.