Apakah menemukan koin-koin emas sementara kamu punya utang yang harus dibayar (dan berarti jaminan dibebaskan dari penjara karena urusan utang itu) lalu malahan mengembalikannya ke si pemilik merupakan perbuatan baik?
—
PERTANYAAN itu muncul di film A Hero karya sutradara kenamaan Iran, Asghar Farhadi. Dengan agak sinis, si rentenir yang memberinya utang memberi jawaban menusuk: Itu bukan perbuatan baik. Itu sesuatu yang harus dilakukan. Artinya, kewajiban dasar semata.
Pertanyaan tersebut juga merembet ke pertanyaan-pertanyaan lain. Siapakah yang pantas disebut pahlawan? Apakah pahlawan adalah mereka yang melakukan perbuatan baik (untuk masyarakat atau seseorang)? Perbuatan baik macam apa?
Jangan-jangan, apa yang disebut perbuatan baik itu sebetulnya kewajibannya belaka? Jangan-jangan, para pahlawan yang kita kenal itu sebetulnya ya mengerjakan tugasnya.
Film itu, meskipun hanya berkisah tentang orang yang sedang memperoleh pembebasan sementara dari penjara beserta dilemanya, menyeret saya ke kehidupan nyata, ke masalah-masalah yang mungkin lebih luas.