← Beranda

Anies Tolak Ubah Nama Jalan Mampang Prapatan

Bintang PradewoJumat, 2 Februari 2018 | 02.13 WIB
Jalan Mampang Prapatan yang akan berubah menjadi Jalan Dr. A. H. Nasution.

JawaPos.com - Pengubahan nama Jalan Mampang Prapatan Raya, menjadi nama Dr. A. H. Nasution mendapat kendala. Pasalnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, belum menyetujui perubahan nama jalan dari nama pahlawan nasional itu.


Dalam prosesnya perubahan nama jalan tidak bisa langsung diubah begitu saja. Anies mengatakan bahwa perubahan nama jalan memiliki aturannya tersendiri.


"Pergantian nama itu ada keputusan gubernurnya, tidak bisa langsung diubah begitu saja. Dahulu pemerintah internal provinsi saja yang mengubah. Namun sekarang tidak," katanya di Balai Kota, Kamis (1/2).


Aturan terbaru yang akan digunakan Anies dalam merubah nama jalan, adalah dengan melibatkan beberapa komponen masyarakat. Seperti halnya Budayawan, Sejarawan, juga ahli tata kota.


"Maka nanti akan saya ubah mekanisme pengusulan nama tersebut, nanti akan dibuat struktur yang baru. Jadi tidak bisa pengusulan itu diterima siapa saja, kemudian dieksekusi oleh siapa saja," pungkasnya.


Selain itu proses sosialisasi sendiri telah dihentikan secara menyeluruh. Lantaran pengusulan nama tersebut belum disetujui, dan akan diubah peraturannya oleh gubernur.

EDITOR: Bintang Pradewo