JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan rekonstruksi dari kasus pembunuhan calon pengantin. Rekonstruksi ini dilakukan di rumah pelaku, yakni Jalan Alaydrus Nomor 69, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
Tersangka, ST (25), datang dengan kawalan petugas kepolisian. Dari mobil tahanan, ST turun sambil menunduk. Dari pengamatan JawaPos.com, ST memakai baju merah, masker di mukanya dengan tangan yang diborgol.
Dari rekonstruksi yang berlangsung pukul 10.30 WIB ini, polisi membawa barang bukti ilustrasi berupa mobil Agya putih B 1645 KQI, kain, boneka, dan pisau. Di tempat ini, korban dan saksi yang ikut reka adegan berasal dari pihak kepolisian.
Adegan dimulai saat ST dan korban berbicara di depan mobil. Setelah itu, dilanjutkan dengan masuk ke dalam rumah. Saat masuk ke dalam rumah, para awak media belum diperkenankan masuk ke dalam. Di pagar, dua polisi menjaga dengan senjata lengkap.
Cuaca panas datang menghampiri. Sebagian warga untuk melihat rekonstruksi yang dilakukan ini. Dengan mengintip dari celah-celah pagar, mereka ingin mengetahui apa yang sedang dilakukan didalam.
"Tikus saja ketahuan kalau mati, apalagi manusia. Aduh seram," ungkap ibu-ibu saat mengetahui reka adegan pembunuhan dilakukan. Tak lama, ibu-ibu tersebut kembali sesaat sebelum pergi dengan motor. "Makanya jangan pacaran kalau tidak mau dibunuh," tuturnya.