JawaPos.com - Di tengah keglamoran Ibu Kota Jakarta, masih ada saja masyarakat yang melakukan aksi judi sabung ayam. Hal terungkap setelah jajaran Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan menangkap sebelas pelaku penjudi sabung ayam.
Selama kurang lebih sebulan menjalani penyelidikian di sebuah lahan kosong. Akhirnya, jajaran Polsek Pesanggrahan berhasil mengungkap kasus kriminal yang meresahkan warga. Apalagi, judi sabung ayam adalah penyakit masyarakat yang hingga kini belum bisa dihilangkan.
Kesebelas pelaku dari tanah kosong di Jalan Swadarma Utara RT 008/01, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (9/12) siang langsung digelandang ke Mapolsek Pesanggrahan. Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan aparat kepolisian.
"Jajaran Polsek Pesanggrahan berhasil mengamankan sebelas pelaku judi sabung ayam di tanah kosong," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto melalui keterangan pers yang diterima JawaPos.com.
Menurut dia, pengungkapan kasus itu mendapat apresiasi dari warga. Sebab, tindakan kriminal itu sudah kerap terjadi di lokasi tersebut. "Penangkapan judi sabung ayam ini mendapatkan apresiasi dari warga sekitar dan mengucapkan terima kasih atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Polsek Pesanggrahan," tutur dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kesebelas pelaku harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Pesanggrahan.
Saat ini penyidik sedang mengembangkan kasus tersebut. "Masih dalam pengembangan untuk mengetahui apakah ada pelaku lainnya," pungkas dia.