← Beranda

Mengikuti Langkah Vero, Ini Isi Surat Ahok untuk Majelis Hakim

Bintang PradewoKamis, 1 Maret 2018 | 02.29 WIB
Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan istrinya Veronica Tan

JawaPos.com - Melalui kuasa hukumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menitipkan surat untuk majelis hakim yang memimpin sidang perceraiannya dengan Veronica Tan. Surat tersebut menerangkan ketidakhadiran Ahok hingga sidang putusan.


"Ya intinya Pak Ahok menyerahkan keputusan pada hakim beliau sendiri tidak akan hadir," ujar Kuasa Hukum Ahok, Fifi Letty Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).


Fifi mengaku dirinya juga sempat bertemu dengan Ahok maupun Vero beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, Vero juga menolak hadir ke persidangan.


"Ya sempat bertemu (Ahok). Bu Vero juga bertemu. Bu Vero kan sudah menyampaikan surat tidak hadir," tuturnya.


Menurutnya, setelah menerima surat dari pasangan yang memiliki tiga orang anak itu, majelis hakim akan mempertimbangkan kembali untuk melanjutkan persidangan tanpa keduanya.


Sementara itu, sidang perceraian akan kembali digelar pekan depan, Rabu (7/3), dengan agenda pemeriksaan saksi. Setelah dua saksi yang telah dibawa hari ini, pihak mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan membawa dua orang saksi lagi.


"Ada pemeriksaan saksi lagi sesuai permintaan majelis. Mungkin dua orang," imbuh Fifi.


Saksi akan dihadirkan untuk lebih meyakinkan dan melengkapi berkas perceraian. "Ini semua karena masalah perceraian kan bukan masalah yang gampang. Memang makin banyak saksi, makin banyak bukti lebih baik, apalagi kedua belah pihaj tidak hadir," tegasnya.

EDITOR: Bintang Pradewo