JawaPos.com - Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Jakarta Barat langsung door to door melakukan pengecekan terhadap mobil mewah yang belum membayar pajak. Namun, ketika menyambangi salah satu rumah wajib pajak (WP) yang menunggak ternyata tidak berbuah hasil.
Contohnya berdasarkan data base Unit Pelayanan Pajak di Jalan Pulau Laki, Kembangan, Jakarta Barat terdapat mobil Lamborghini senilai Rp 4 miliar. Sudah sejak satu tahun belakangan mobil itu tidak membayar pajak kendaraan. Sehingga petugas mendatangi rumah tersebut.
"Hasilnya WP tidak merasa punya mobil padahal nama dan alamatnya sama," kata Elling Hartono Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Jakarta Barat saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (21/1).
Dia menerangkan, WP salah satu nama yang terdaftar dalam data base penunggak pajak mobil mewah. Namun WP itu mengaku tidak mempunyai mobil Lamborghini dengan harga selangit itu saat di datangi bersama petugas Samsat lainnya.
"Hasilnya WP tidak merasa punya mobil padahal nama dan alamatnya sama," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (21/1).
Lanjut ditambahkan Elling, berdasarkan data Samsat nama dan alamat rumah penunggak pajak serta BPKB mobil dipastikan sama dengan data diri WP. Mobil seharga empat miliar itu terdata tidak membayar pajar selama satu tahun lamanya.
"Mobilnya seharga 4.115.000.000, sudah satu tahun tidak bayar pajar," ungkpanya.
Pihaknya pun berencana memanggil WP untuk melakukan verifikasi data lebih lanjut. Hal itu dilakukan guna menghindari adanya modus baru para penunggak pajak.
"kami akan mengundang WP ke kantor Samsat untuk verifikasi data lebih lanjut," pungkasnya.