
Pelaku berinisial MNB, 24, diamankan di pos keamanan jasa pengiriman wilayah Sunter dengan barang bukti satu kilogram ganja.
JawaPos.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Satu orang pelaku berinisial MNB, 24, diamankan di pos keamanan jasa pengiriman wilayah Sunter dengan barang bukti satu kilogram ganja.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran ganja di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan analisa, tim berhasil mengamankan satu orang pelaku inisial MNB beserta barang bukti ganja 1 kilogram,” terang Plt. Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba PMJ IPTU Andri Fajar, kemarin (10/10).
Dikatakan Andri, barang bukti yang diamankan didapat dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian. Saat penggeledahan ditemukan satu paket ganja ukuran besar yang dilapisi lakban dengan berat bruto satu kilogram.
Selain itu, ungkapnya, petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MNB mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial D yang saat ini statusnya adalah DPO, dengan harga sekitar Rp5 juta di wilayah Jakarta Utara.
“Saat ini MNB di amankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
