← Beranda

TKI Sembunyikan 140 Gram Sabu Dalam Dubur

Sofyan CahyonoRabu, 24 Januari 2018 | 21.02 WIB
Rilis ungkap kasus penyeludupan narkoba di Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Dan Cukai Bandara Internasional Juanda, Rabu (24/1).

JawaPos.com - Daftar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terlibat jaringan narkoba bertambah panjang. ZH asal Lombok dibekuk petugas Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Dan Cukai Bandara Internasional Juanda.


Gerak-gerik pemuda berusia 27 itu sudah mencurigakan saat tiba di terminal kedatangan internasional. Sebelumnya, ZH terbang dari Malaysia dengan menumpang pesawat AirAsia nomor penerbangan XT-393.


Petugas lantas mengamankan ZH. Setelah melalui proses profiling dan wawancara singkat di ruang pemeriksaan, perilakunya semakin mencurigakan. Akhirnya petugas bea cukai memutuskan untuk melakukan rontgen.


Hasilnya, petugas mendapati dua bungkus karet balon berisi kristal putih yang tersembunyi di dubur. Bobotnya masing-masing 70 gram. Setelah diperiksa melalui narcotest, ternyata benda tersebut positif methamphetamine alias sabu-sabu.


Kepala Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Dan Cukai Juanda Budi Harjanto menjelaskan, pelaku mendapat sabu-sabu dari Malaysia. Pemesannya diduga bandar dari Madura. "Karena sindikatnya dari sana (Madura)," kata Budi dalam keterangan pers di Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Dan Cukai Bandara Internasional Juanda, Rabu (24/1).


Tidak semua sabu yang dibawah ZH akan diserahkan kepada pemesan. Ia mendapat bagian 40 gram dari total 140 gram. "Jadi imbalannya berupa jatah sabu," ungkap Budi.


Tak hanya penyeludup dengan modus menyimpan sabu dalam organ tubuh. Petugas Bea Cukai Bandara Juanda juga berhasil menciduk pengedar sabu yang mendapat pasokan barang dari Malaysia melalui penerbangan yang sama. Namun pelaku berinisial RY, 37, menggunakan modus yang berbeda.


Dia menyelundupkan 2.950 gram sabu dengan memanfaatkan dua baskom logam yang direkatkan jadi satu. Upaya tersebut gagal mengelabui petugas. X-ray yang terpasang di area bandara mampu mendeteksi. Petugas Bea Cukai lantas menggeledah barang bawaan pelaku.


Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Bambang Budi Santoso mengatakan, dua pengedar berasal dari daerah yang sama. Tetapi mereka tidak saling kenal. Meski demikian, kedua pelaku diduga punya jaringan di Indonesia dan Malaysia. "Hal tersebut membuktikan bahwa Jawa Timur menduduki peringkat dua dalam hal arus peredaran narkoba," kata Bambang.


Bambang menduga, kedua pelaku tidak langsung mengedarkan sabu yang diselundupkan. Tapi menunggu momen yang dirasa aman dari pantauan pihak berwenang. "Diduga ribuan gram barang haram tersebut akan diedarkan di Jawa Timur hingga keluar daerah," tuturnya.

EDITOR: Sofyan Cahyono