JawaPos.com - Masyarakat Indonesia memperingati “Hari Batik Nasional” setiap 2 Oktober. Pada tanggal ini hampir semua orang memakai pakaian bermotif batik.
Mengenakan baju batik menjadi cara masyarakat dalam memperingati dan melestarikan warisan budaya Indonesia yang perlu dijaga. Meski diperingati setiap tahun, perlu diketahui seperti apa sejarah hari batik nasional ini.
Sejarah Singkat Hari Batik Nasional di Indonesia
Batik merupakan kekayaan budaya Indonesia yang diwariskan turun-temurun oleh nenek moyang sejak dahulu kala. Secara Etimologi dalam Bahasa Jawa, Batik berasal dari kata “amba” yang berarti menulis, lebar, luas dan “tRik” berarti titik atau membuat titik. Batik dapat diartikan sebagai menulis atau membuat titik pada suatu kain yang lebar atau luas.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) batik adalah kain bergambar yang pebuatannya secara khusus dengaan menuliskan atau menerapkan malam pada kain dan diproses dengan cara tertentu.
United Nation Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), 2003 mempromosikan batik sebagai brand identitas politik Indonesia.
Kemudian, pada 2 Oktober 2009 UNESCO menetapkan Batik Indonesia sebagai warisan budaya Indonesia dan warisan pusaka dunia. Batik ditetapkan sebagai Masterpiece Of the Oral and Intangible Heritage Of Humanity oleh UNESCO.
Lantas Presiden RI pada 17 November 2009 memutuskan melalui Keputusan Presiden nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional pada 2 Oktober mulai pada 2009.
Keputusan dan penetapan oleh Presiden Republik Indonesia saat itu guna untuk mengungkapkan rasa syukur dan melestarikan warisan budaya Indonesia.
Karena telah ditetapkan dan diakui oleh dunia melalui UNESCO, maka Batik perlu dijaga dan dilestarikan bersama oleh seluruh masyarakat Indonesia.