JawaPos.com - Seorang kakek di Malang beberapa waktu lalu dijatuhi vonis lima tahun penjara akibat memelihara Ikan Aligator Gar.
Melansir Radar Semarang, larangan untuk memelihara ikan invasif tersebut tertuang dalam UU Nomor 31 Tahun 2004 yang kemudian berubah menjadi UU Nomor 45 Tahun 2009.
Pelarangan memelihara ikan juga terdapat dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014.
Larangan memelihara dan memperjual belikan Ikan Aligator Gar tersebut termasuk kedalam ikan yang berbahaya karena memiliki sifat invasif yang berpotensi merusak ekosistem air alami.
Selain Alligator Gar, ternyata beberapa ikan juga dilarang untuk dipelihara dan diperjualbelikan karena sifatnya yang invasif.
Melansir Forest Digest, bahwa hewan yang memiliki sifat invasif berpotensi mengancam keragaman hayati.
Hal ini dikarenakan spesies invasif merupakan spesies yang dapat berkembang biak dan tumbuh di habitat asli maupun bukan aslinya.
Sehingga, apabila spesies invasif tumbuh di ekosistem atau habitat bukan aslinya, maka dikhawatirkan akan merusak ekosistem lokal.
Mengutip dari artikel Jurnal Hukum dan Administrasi Publik yang ditulis oleh Irwan Triadi dkk, bahwa spesies ikan invasif memiliki kemampuan adaptasi lebih cepat dibanding ikan spesies lain.
Ikan spesies invasif juga memiliki sifat kompetitif dan reproduktif yang sangat cepat.Oleh karenanya jika populasinya semakin banyak, maka mereka akan menjadi predator yang akan meninggalkan kotoran dan menimbulkan penyakit.
Selain itu, jika ikan-ikan tersebut dibiarkan berkembang biak pada habitat bukan aslinya, maka akan terjadi perubahan ekologis jangka panjang yang sulit dipulihkan.
Perubahan ekologis tersebut dikhawatirkan mengancam dan mengganggu keseimbangan ekosistem lokal maupun global.
Lalu, ikan apa saja yang tidak boleh untuk diperdagangkan dan diperjualbelikan?
Ikan Arapaima Gigas
Ikan Arapaima Gigas atau juga dikenal dengan paiche dan pirarucu merupakan ikan yang berhabitat asli di rawa dan sungai hutan hujan pada Cekungan Amazon Amerika.
Ikan ini dapat tumbuh sepanjang 15 kaki serta beratnya mampu mencapai 440 pon.
Melansir laman National Geographic, ikan Arapaima Gigas memiliki sistem reproduksi yang cepat dibandingkan ikan lainya.
Saat ini, ikan Arapaima Gigas saat ini dijadikan sebagai hewan akuakultur di beberapa wilayah yang bukan habitat aslinya.
Ikan ini juga seringkali digunakan sebagai objek olahraga mancing di negara Asia seperti Thailand dan Malaysia.
Ikan Sapu-sapu
Ikan sapu-sapu menjadi salah satu spesies ikan invasif yang memiliki habitat asli di Sungai Amazon.
Pada tahun 1970, Ikan Sapu-sapu diperkenalkan sebagai ikan pembersih akuarium dan menjadi ikan yang tidak dapat dipisahkan dari jual beli ikan hias di Indonesia.
Kemampuan ikan Sapu-sapu untuk membersihkan akuarium membuat ikan ini masuk kedalam ekosistem akuarium.
Namun, anggapan masyarakat terhadap ikan Sapu-sapu sebagai pembersih akuarium ternyata salah.
Meskipun ikan Sapu-sapu dapat membersihkan akuarium,ternyata kotoran yang dihasilkan justru membuat akuarium semakin kotor.
Kotoran yang dihasilkan oleh Ikan Sapu-sapu diketahui mengandung kadar amonia tinggi, sehingga dapat membuat lumut di dalam akuarium tumbuh lebih subur.
Keberadaan Ikan Sapu-sapu di dalam akuarium ternyata mengancam kehidupan ikan lain dikarenakan ikan ini sering menghisap lendir pada tubuh ikan yang digunakan untuk hidup.
Ikan Red Devil
Ikan Red Devil merupakan ikan yang memiliki habitat asli di Amerika Tengah dan cukup populer dalam komunitas pemancing.
Sama seperti spesies ikan invasif lainya, Red Devil memiliki kemampuan adaptasi yang cepat terhadap lingkungan.
Kemampuan adaptasi tersebut membuat Red Devil dengan mudah hidup di perairan yang bukan habitat aslinya, sehingga mengancam habitat ikan lokal.
Red Devil juga pernah ditemui kan beberapa daerah Indonesia akibat tebaran yang tidak disengaja, seperti Waduk Kedung Ombo, Danau Toba, Waduk Kulon Progo dan Danau Sentani.