Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Januari 2024 | 23.00 WIB

12 Hal Tabu yang Tidak Boleh Dilakukan saat Perayaan Tahun Baru Imlek Menurut Kepercayaan Masyarakat Tiongkok

Ilustrasi perayaan tahun baru Imlek /sumber: freepik

JawaPos.com –  Tahu baru Imlek 2024 semakin dekat, perayaan yang telah ditunggu-tunggu bagi masyarakat Tionghoa ini jatuh pada tanggal 10 Februari 2024.

Seperti yang diketahui, tahun baru Imlek merupakan sebuah perayaan awal tahun baru pada kalender lunar tradisional Tiongkok.

Masyarakat Tiongkok percaya, bahwa apa yang dilakukan saat tahun baru dapat memberikan keberuntungan dan keberkahan di kehidupan.

Tetapi terlepas dari itu, ada beberapa hal tabu yang tidak boleh dilakukan saat tahun baru Imlek. Karena dipercaya dapat mendatangkan kesialan atau bencana.

Dilansir dari China Highlights, berikut ada 12 hal tabu yang tidak boleh dilakukan, saat tahun baru Imlek menurut kepercayaan orang Tiongkok:

  1. Hindari minum obat

Masyarakat Tiongkok percaya, bahwa menyeduh jamu atau obat saat tahun baru Imlek diyakini dapat mendatangkan sakit selama satu tahun penuh.

  1. Hindari mengucapkan kata sial

Masyarakat di negara Tiongkok dilarang mengucapkan kata-kata yang berhubungan dengan kematian, kemiskinan, hantu, dan kata-kata bermakna negatif lainnya.

  1. Dilarang menyapu atau membuang sampah

Tindakan menyapu saat perayaan tahun baru Imlek, diyakini dapat menyapu bersih kekayaan yang datang.

Sedangkan membuang sampah, diyakini sebagai membuang rezeki atau membuang nasib baik dari dalam rumah.

  1. Hindari makan bubur atau daging saat sarapan

Saat perayaan Imlek, menyantap bubur sebagai sarapan dianggap sebagai makanan untuk ‘orang miskin’.

Maka dari itu, masyarakat tidak ingin memulai tahun baru dengan ‘miskin’ karena hal ini dianggap pertanda yang buruk.

Selain itu, semua makanan dari olahan daging juga tidak boleh disantap saat sarapan untuk menghormati para dewa (Buddha), yang diyakini sebagai penentang pembunuhan hewan.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore