JawaPos.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan masih menunggu Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) terkait dengan penarikan obat sirop. Hal itu sehubungan dengan adanya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta pada Januari lalu.
“Kita tunggu BPOM karena mereka melakukan beberapa langkah-langkah (antisipasi),” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi kepada wartawan, Selasa (7/2).
Untuk sementara hingga ada ketetapan resmi dari BPOM terkait dengan peredaran obat sirop di pasaran, Nadia meminta agar warga tak membeli obat sendiri di apotek jika anak sakit. “Kalau demam atau sakit jangan membeli obat sendiri, tapi bawa ke nakes,” katanya.
Menurutnya penting untuk saat ini tiap pihak berkonsultasi dengan tenaga kesehatan terkait dengan obat yang mesti digunakan untuk anak sakit. Sebab, kasus gagal ginjal akut terbaru yang hingga menyebabkan kematian sebelumnya mengonsumsi obat sirop.
“Yang penting konsul kepada tenaga kesehatan,” tegasnya.
Adapun dengan salah satu anak lain yang kemarin masih suspek gagal ginjal akut, Nadia menjelaskan bahwa hasil laboratorium belum menunjukkan hasilnya. “Belum keluar hasilnya,” tandasnya.
Sebelumnya, kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) kembali ditemukan di DKI Jakarta. Menurut Kementerian Kesehatan, kasus GGAPA itu terjadi pada seoranga anak berusia 1 tahun hingga mengakibatkan kematian. Sedangkan satu kasus lainnya masih suspek.
“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril kepada wartawan, Senin (6/2).
Satu kasus konfirmasi GGAPA yang meninggal dunia, kata Syahril, merupakan anak berusia 1 tahun. Anak itu sebelumnya mengalami demam pada 25 Januari 2023 dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.