JawaPos.com-Barang bukti narkotika senilai Rp130 miliar dimusnahkan di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (3/3). Langkah ini merupakan hasil kerja Satres Narkoba selama periode November 2025 hingga Februari 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi membongkar jaringan besar yang menghubungkan Aceh, Sumatra, hingga Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung menuturkan, pihaknya menangani delapan kasus besar selama empat bulan terakhir. Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam kurun waktu tersebut, ada delapan kasus atensi dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang, yang merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika Aceh, Sumatera, dan Jakarta," ujar Reynold.
Para tersangka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Mulai dari Bandara Soekarno-Hatta, Bekasi, Bogor, hingga wilayah Jakarta Pusat.
Rincian Barang Bukti: Ratusan Kilogram Sabu dan Obat Terlarang
Total nilai barang bukti yang mencapai Rp130 miliar ini terdiri dari berbagai jenis narkotika. Yang paling mencolok adalah sitaan sabu yang beratnya mencapai lebih dari 100 kilogram.
Berikut adalah rincian narkotika yang disita petugas:
Sabu: 109.861,88 gram.
Ekstasi: 1.003,5 butir.
Cartridge Cairan Narkotika: 920 pcs.
Obat Berbahaya: 208.105 butir.
Ganja : 24,27 gram
Tembakau Sintetis : 19,88 gram
Colo/ Hasis : 1,98 gram
Reynold menegaskan bahwa sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan di persidangan, sementara sisanya segera dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.
"Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 620.000 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba, dengan estimasi nilai barang bukti mencapai sekitar Rp 130 miliar," tegasnya.
Para tersangka kini terancam hukuman berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mereka terancam pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
Meski memasuki bulan suci Ramadan, kepolisian memastikan tidak akan mengendurkan pengawasan. Justru, kewaspadaan akan ditingkatkan untuk menutup celah bagi para bandar yang ingin memanfaatkan momentum ini.
Polres Metro Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus melakukan penindakan secara profesional demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
"Pada bulan suci Ramadan, kewaspadaan terhadap peredaran narkoba tetap harus ditingkatkan. Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini," imbuh Reynold. (*)